Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 17 Maret 2012

Ayah Tiri Bejat, Gauli Pelajar Hingga Hamil 4 Bulan


Ayah Tiri Bejat, Gauli Pelajar Hingga Hamil 4 Bulan
ist
Ilustrasi


PALEMBANG - Pelajar berinisial T (15), warga Jl Ki Balqi, Lr Yakin IV Banten, Kelurahan 16 Ulu, Palembang, Sumatera Selatan mengaku disetubuhi oleh ayah tirinya, Muhammad Rasman (50), hingga hamil empat bulan.
T yang datang bersama bibinya, melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palembang, Selasa (26/7/2011).
Tubuhnya yang kecil, nampak berisi dengan perut yang membuncit karena hamil empat bulan.
Ia menceritakan, bahwa ia telah diperkosa oleh bapak tirinya, Muhammad Rasman.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada akhir bulan Desember 2010 pukul 04.00 Wib.
Saat itu, ibunya, Nurlela, pergi ke Pasar Induk Jakabaring untuk berbelanja mengisi bahan kebutuhan pada warung kecil di depan rumahnya.
T yang terlelap tidur, disergap oleh M Rasman, pria pengangguran.
Pelajar ini mengaku, ia diperkosa di bawah ancaman akan disakiti dengan senjata tajam jenis pisau yang diarahkan ke pinggangnya.
"Awalnya aku melawan. Tapi diancam akan dibunuh," ujar pelajar berwajah manis ini usai memberikan keterangan kepada penyidik Unit Pidek Polresta Palembang, Selasa (26/7/2011) pukul 15.00 Wib.
Malam itu, kegadisan pelajar ini direnggut secara paksa oleh bapak tirinya.
Ternyata T sudah empat kali digauli M Rasman, pada waktu yang berbeda.
Usai mendapatkan laporan tersebut, anggota Unit Pidek Satuan Reskrim Polresta Palembang langsung mendatangi rumah pelaku yang juga pernah ditinggali oleh korban.
Sesampainya di rumah panggung berdinding papan tersebut, petugas tidak menemukan tersangka.
Nurlela yang ada di tempat tersebut, nampak terkejut dengan kedatangan polisi. Ia sepertinya tahu bahwa suaminya dicari oleh polisi.
"Dia itu melakukannya atas dasar suka sama suka dengan suami aku. Kalian dapat laporan darimana? Siapa yang melapor," teriaknya saat beberapa anggota Unit Pidek Polresta Palembang mendatangi kediamannya untuk menangkap pelaku.
Nurlela menangis bukan karena anaknya hamil disetubuhi oleh suaminya. Ia malah nampak membela suaminya tersebut yang sudah memberikan satu anak laki-laki berumur 11 tahun yang mengalami tuna wicara.
Akhirnya petugas membawa Nurlela yang merupakan istri keempat dari M Rasman, ke Polresta Palembang untuk dimintai keterangan.
"Laki aku sudah pergi ke Serang, Banten empat hari yang lalu," ujarnya kepada petugas.
Namun, petugas tidak percaya begitu saja dan mendatangi kediaman istri tua pelaku yang tinggal di Jl Banten. Tetapi, tersangka memang tidak ada.
Menurut keterangan tetangganya, M Rasman sudah pergi sejak pukul 05.00 Wib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar