Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 17 Maret 2012

Oknum Polisi Cabuli Gadis YPS Sebanyak 500 Kali


Oknum Polisi Cabuli Gadis YPS Sebanyak 500 Kali
int
iustrasi


MEDAN - Bripka AD seorang oknum polisi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Sumatra Utara,diduga telah mengintimi YPS (19) sebanyak 500 kali.
"Kalau dihitung sejak kami pacaran, mungkin sudah 500 Kali kami berhubungan seks,"kata YPS saat ditemui di Mapolda Medan,Kamis (2/2/2012).
YPS yang datang melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumut, Kamis (2/2/2012) sekitar pukul 16.00 WIB.
YPS, remaja berkulit putih dan bertubuh montok itu melaporkan Bripka AD didampingi oleh seseorang yang disebutnya bunda, bernama Linda Waty (45) warga Jalan Klambir V, Gang Keluarga No 11, Kelurahan Lalang.
Ditemui www.tribun-medan.com usai melaporkan oknum polisi nakal tersebut, YPS menceritakan asmara terlarang antara keduanya sudah berlangsung lama tanpa diketahui orangtuanya.
"Kami sudah lama berhubungan sejak Mei 2011 hingga 30 Januari 2012. Terakhir tanggal 30 Januari lalu, dia (Bripka AD) membawa kabur sepeda motor saya," kata YPS dengan lugunya.
YPS mengatakan, dirinya pertama sekali dicabuli di Hotel Lonari, Padang Bulan, Medan. Saat itu YPS terbawa bujuk rayu Bripka AD untuk melakukan hubungan intim.
Menurut YPS juga upaya membobol 'gawangnya' dilakukan secara paksa oleh Bripka AD dengan sedikit kekerasan.
"Janjinya mau menikahi saya. Maka akhirnya saya mau aja," kata YPS yang mengaku diri sudah tidak perawan lagi saat disetubuhi Bripka AD.
"Orangtua saya tidak ada yang setuju dengan hubungan kami. Jadi saya dibawanya tinggal dengannya dikos-kosan Jalan Gatot Subroto. Kami menyewa kamar, itu juga selalu berpindah-pindah bila sudah diketahui oleh pihak keluarga saya," kata YPS lagi.
Masih menurut YPS, Bripka AD kerap memaksa untuk melakukan hubungan intim, bahkan saat YP sedang menstruasi, AD yang diketahuinya sudah memiliki isteri dan tiga anak itu, tetap tidak peduli dan memaksakan untuk memuaskan nafsu birahinya terhadap tubuh montok YPS.
"Kalau dihitung sejak kami pacaran, mungkin sudah 500 Kali kami berhubungan seks," ujarnya dengan polos saat ditanya berapa kali sudah melakukan hubungan intim.
YPS juga mengatakan, Bripka AD juga kerap mengancam dengan senjata tajam dan senjata api miliknya bila ia menolak untuk melakukan hubungan intim.
"Saya juga pernah diancam akan ditembak bila tidak mau melakukan hubungan intim dengannya. Kami melakukan hubungan di berbagai tempat, paling sering dikos-kosan di Jalan Gatot Subroto. Bahkan, usai melakukan hubungan badan, beberapa saat kemudian dia (Bripka AD) juga masih meminta untuk melakukan hubungan intim lagi," ujarnya menyebut kedua orangtuanya berada di Malaysia.
YPS mengaku sebagai peranakan Malaysia dan Taiwan. YPS menyebut Bripka AD bertugas di Satuan Narkoba Unit II Polresta Medan.
Laporan kasus pencabulan dirinya tertuang dalam bukti laporan polisi dengan nomor TBL/III/II/2012/SPKT.
Sementara Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Juli Agung belum bisa memastikan apakah memang Bripka AD, anggotanya yang ia kenal yang dilaporkan YPS tersebut.
"Iya, memang ada nama anggota saya sama dengan nama itu, tapi apakah itu orang yang dilaporkan, saya kan nggak tahu," ujar Juli Agung via selularnya, Kamis malam.
Menurutnya, jika anggotanya bersalah  silahkan saja dilaporkan sesuai hukum yang berlaku.
"Ya silakan saja suka-suka orang itu lah melapor. Kan nggak ada urusan ini ke saya," ujarnya mengakhiri sambungan telpon www.tribun-medan.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar