NET
Ilustrasi.
Berita Lainnya
BABATTOMAN - MS, warga Kecamatan Babattoman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ditangkap jajaran Polres Muba.
Ia dilaporkan telah menyetubuhi anak tirinya, sebut saja Bunga (10), yang masih duduk di kelas IV SD.
Perbuatan asusila yang dilakukan MS terungkap setelah bibi korban melapor ke Mapolsek Babattoman, Minggu (4/12).
Bunga sudah dua kali disetubuhi ayah tirinya itu. Pertama di dekat pohon durian belakang rumah pada 20 November lalu dan enam hari kemudian di kamar tidurnya.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang Rp 10 ribu.
Mendapat laporan ini, petugas kepolisian Babattoman langsung bertindak. Tersangka yang sedang santai di rumahnya ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
"Pelaku sudah kita amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami minta nama korban tidak dipublikasikan," kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Marully Pardede. (Eko Adiasaputro)
Ia dilaporkan telah menyetubuhi anak tirinya, sebut saja Bunga (10), yang masih duduk di kelas IV SD.
Perbuatan asusila yang dilakukan MS terungkap setelah bibi korban melapor ke Mapolsek Babattoman, Minggu (4/12).
Bunga sudah dua kali disetubuhi ayah tirinya itu. Pertama di dekat pohon durian belakang rumah pada 20 November lalu dan enam hari kemudian di kamar tidurnya.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang Rp 10 ribu.
Mendapat laporan ini, petugas kepolisian Babattoman langsung bertindak. Tersangka yang sedang santai di rumahnya ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
"Pelaku sudah kita amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami minta nama korban tidak dipublikasikan," kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Marully Pardede. (Eko Adiasaputro)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar