Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 20 Januari 2012

Murid SD "Digoyang" di Kebun Cokelat

Kemaluan Korban Berdarah-darah

Toho – Bunga (nama samaran) siswa kelas dua SD 02 Desa Takong terpaksa dirawat di Rumah Sakit Dr Sudarso Pontianak. Ini akibat mengalami pendarahan di kemaluannya. Hal itu disebabkan ulah bejat Hr, 17 warga RT 03 Desa Takong. Pria pengangguran itu tega melakukan pencabulan terhadap Bunga, 7, yang juga tetangganya. Perbuatan tidak terpuji itu dilakukannya di pondok kebun cokelat, Senin (17/11) sekitar pukul 13.30 siang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan koran ini, perlakuan tidak terpuji yang dilakukan Hr bermula ketika Bunga sedang bermain sendirian di halaman sekolah. Entah apa yang ada di benak Hr, tiba-tiba saja dia mendatangi Bunga. Hr lantas mengajak bunga bermain sembari mengimi-ngimingi Bunga Rp 1000,-.
Diajak bermain, Bunga diam saja. Ia melanjutkan permainannya sendiri. Namun, Hr terus berusaha merayunya dan memaksa Bunga untuk bermain bersamanya. Entah setan apa yang merasuk di tubuh Hr, ia kemudian menggendong tubuh mungil Bunga dan membawanya ke pondok yang terletak di kebun cokelat tepatnya di belakang sekolah tersebut. Terang saja Bunga kalah tenaga dan mengikuti kemauan Hr ketika mengendongnya.
Sesampainya di pondok cokelat itu, Hr langsung melakukan niat jahatnya. Hr lantas membuka celana dalam Bunga. Bukan itu saja, Hr juga memegang dan memasukkan jari telunjuknya ke alat kemaluan Bunga. Korban yang sama sekali tidak tahu akal busuk Hr diam saja dan hanya meringis kesakitan.
Setan yang ada di kepala Hr seolah memaksanya untuk melakukan tindakan bejat tersebut. Dengan santai, Hr melepas celana miliknya. Bahkan, ketika itu Bunga sempat melihat “burung” milik pelaku. Namun, tiba-tiba saja Hr mengurungkan niat jahatnya itu. Pasalnya, akibat perbuatan cabul Hr, alat vital Bunga mengeluarkan banyak darah akibat tangan jahilnya.
Kontan saja, Hr ketakutan dan mengurungkan niatnya memerkosa gadis cilik tersebut. Tanpa berpikir panjang dan takut terjadi sesuatu, Hr memilih kabur dan meninggalkan Bunga sendirian di pondok cokelat belakang sekolahan itu.
Bunga yang meringis kesakitan lantas pulang ke rumah. Dia menceritakan perbuatan bejat Hr itu kepada tetangganya. Bersama tetangganya itu, Bunga menceritakan kejadian yang menimpanya kepada kedua orang tuanya. Kabar tentang perbuatan cabul yang dilakukan Hr itupun terdengar ke beberapa telinga warga maupun polisi.
Tak lama berselang, Polsek Toho bergerak cepat dan berinisiatif mengamankan Hr. Sebab, dikhawatirkan terjadinya tindakan main hakim sendiri yang dilakukan keluarga korban. Bukan perkara sulit bagi polisi menemukan keberadaan Hr. Ketika itu, Hr sedang mandi di kali tak jauh dari rumahnya. Kemudian, Hr langsung diamankan di Mapolsek Toho.
Kapolres Pontianak, AKBP Andi Fairan S Ik melalui Kapolsek Toho, Iptu Panjaitan membenarkan telah terjadinya pencabulan terhadap salah satu siswa SD di Desa Takong. Kini, pelaku pencabulan telah ditangkap dan diamankan di Mapolsek untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita sudah melakukan visum terhadap bunga. Bahkan, akibat perbuatan cabul tersebut membuat Bunga terpaksa dirawat di Rumah Sakit Dr Soedarso Pontianak karena mengalami pendarahan yang banyak. Sedangkan pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Panjaitan dihubungi Equator, Selasa (17/11).
Akibat perbuatan pencabulan tersebut, Hr dijerat dengan Pasal 290 ayat (1) ke-dua dan tiga huruf e KUHV Jo pasal 293 KUHV ayat (3) dan UU Nomor 23 tahun 2002 pasal 82 tentang perlindungan anak dan bakal dikenai hukuman penjara selama dua belas tahun.(hry)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar