Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 24 Maret 2012

Fraksi PKS Tawarkan 3 Solusi


Fraksi PKS Tawarkan 3 Solusi
NET
Abdul Hakim 

JAKARTA - PKS menganggap kenaikan harga BBM Bersubsidi belum tentu menjadi solusi terbaik bagi persoalan APBN 2012. Untuk itu, Fraksi PKS menawarkan 3 solusi guna mengatasi tekanan anggaran akibat membengkaknya subsidi BBM.

Sekretaris FPKS DPR RI KH Abdul Hakim, mengatakan, solusi pertama yang ditawarkan fraksinya untuk mengatasi membengkaknya subsidi BBM yaitu tidak menaikkan harga BBM.

Fraksi PKS, kata Hakim, berpandangan bahwa ketika harga BBM tidak dinaikkan, maka anggaran subsidi BBM dalam RAPBNP akan membutuhkan tambahan sekitar Rp60 triliun. Namun dengan tidak ada kenaikan harga BBM maka tentunya tidak ada dana untuk kompensasi sebesar Rp 25 triliun dalam RAPBNP 2012, sehingga kekurangan dana dalam RAPBNP menjadi sebesar Rp 35 Triliun.

“Untuk menutupi kekurangan dana sebesar Rp 35 triliun tersebut diambil jalan yang tidak mengubah postur belanja dan penerimaan RAPBNP 2012, yaitu menambah defisit 0,41% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sehingga defisit seluruhnya akan menjadi sebesar Rp225,1 triliun atau 2,64% dari PDB. Rasio defisit ini naik 0,41% (Rp 35 triliun) dari rencana dalam RAPBNP 2012 sebesar 2,23% (Rp 190,1 triliun) tetapi masih dibawah batas yang dibolehkan Undang-undang sebesar 3% dari PDB,” Kata Hakim dalam siaran persnya kepada Tribunnews.com, Kamis(22/3/2012).

Alternatif lain untuk menutupi kekurangan dana tersebut adalah dengan sedikit mengubah postur RAPBNP 2012 dengan mempertahankan penerimaan pajak sebesar Rp1.032 Triliun seperti target dalam APBN 2012, mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pemanfaatan Saldo anggaran lebih (SAL) yang mencapai Rp96,6 Triliun serta melakukan penghematan terhadap belanja barang dan pegawai.

Sebagai solusi kedua, Fraksi PKS menawarkan pemberlakukan BBM Bersubsidi dengan Dua Harga.
“Jika pemerintah ingin mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM, maka sebaiknya memilih kebijakan “pemilahan” sekaligus “pemihakan” (discriminative and affirmative policy) yaitu melalui skema BBM Bersubsidi 2 harga (dual price), yaitu Rp 6.000/liter untuk Mobil Pribadi sesuai usulan RAPBNP 2012, sementara Kendaraan Umum, Angkutan Pedesaan, Kendaraan Barang/Usaha Kecil Menengah, dan motor tetap seharga Rp 4.500/liter,” kata Hakim.

Dengan skema ini,  Fraksi PKS berkeyakinan subsidi BBM akan tepat sasaran sehingga pemerintah tidak perlu lagi memberikan skema kompensasi yang cenderung rumit dan berpotensi terjadi penyimpangan dan dipolitisasi.

“Dengan pemberlakukan BBM dua harga ini, maka masyarakat yang harus menerima subsidi ‘dipastikan’ menerima haknya sejak awal, sehingga pemerintah tidak perlu memberikan skema kompensasi yang cenderung rumit dan berpotensi terjadi penyimpangan dan politisasi.” Kata politisi PKS asal Lampung itu.

Dengan skema BBM Bersubsidi 2 harga ini, kata Hakim, jumlah tambahan beban subsidi yang dibutuhkan hanya sekitar Rp 25,34 triliun. Bila kemudian ditambah dengan investasi untuk infrastruktur pengaturan ini sebesar ‘kurang’ dari Rp1,2 triliun maka tambahan kenaikan defisit hanya 0,31% (Rp 26,54 triliun) sehingga defisit dalam RAPBNP 2012 menjadi 2,54% dan masih dibawah ambang batas yang diizinkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dan jika Pemerintah tetap berkeinginan menaikan BBM Bersubsidi, maka Fraksi PKS meminta agar kenaikan BBM hanya sebesar Rp500/liter.
“Pemerintah dapat menaikan BBM Bersubsidi dengan angka kenaikan yang minimal dalam tenggat waktu tertentu untuk kemudian dikombinasikan dengan kebijakan BBM Bersubsidi dua harga. BBM Bersubsidi naik sementara Rp500, sampai kemudian infrastruktur pengaturan yang sebelumnya tertunda dapat diselesaikan.” Kata Hakim.

Dengan skema ini, jumlah tambahan beban subsidi yang dibutuhkan sekitar Rp 19,05 triliun. Maka tambahan kenaikan defisit hanya 0,22% sehingga defisit dalam RAPBNP 2012 menjadi 2,45%. Tambahan beban subisidi tersebut dapat ditutup dengan penghematan dari penetapan subsidi listrik sebesar Rp29 triliun yang telah diputuskan oleh Menteri ESDM dan Komisi VII, Kamis, 15 Maret 2012, mempertahankan penerimaan pajak tetap seperti target dalam APBN 2012 dan optimalisasi PNBP serta pemanfaatan SAL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar