Pontianak, Rb, 19 harus mendekam di sel polisi. Dia dituduh telah
melarikan gadis di bawah umur, Bunga, 14 (bukan nama sebenarnya) selama
empat hari. Orang tua Bunga tak terima dan melaporkan perbuatan Rb itu
ke Pospol Alianyang, Senin (11/5).
Diceritakan Rb, warga jalan HM Suwigyo, awalnya pada Minggu (10/5)
sekitar pukul 11.00 dia membawa pacarnya, Bunga jalan-jalan. Setelah
puas jalan-jalan, Rb hendak mengantar Bunga pulang ke rumahnya yang juga
tinggal di Jalan HM Suwigyo. Tapi Bunga tidak mau pulang. Alasannya,
Bunga mau lari dari rumah. Karena menurut Bunga ia mau dipukul bapaknya.
Rb akhirnya membawa Bunga yang dipacarinya selama lima bulan ini ke
rumah temannya di Jalan Pangeran Natakusuma. Selama di tempat temannya,
mereka telah melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya. Mereka
melakukan hubungan badan atas suka sama suka. Tidak ada unsur pemaksaan.
Rb pun tidak tahu kalau orang tua Bunga telah melaporkan dia ke Polisi.
“Aku bawa dia ke rumah teman di Jalan Pangeran Natakusuma. Kami
melakukan hubungan intim. Tapi, kami lakukan suka sama suka,†ujar Rb
di balik jeruji.
Hari Rabu akhirnya Bunga diantar pulang. Namun Rb pun dijemput polisi
karena telah melarikan Bunga. Selain itu, dia pun mendapatkan tuduhan
pencabulan terhadap anak di bawah umur. “Walaupun alasan Rb melakukan
hubungan intim tersebut suka sama suka, Bunga masih di bawah umur, maka
ini dikatagorikan pencabulan,†jelas salah satu polisi kepada Equator.
(arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar