Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 16 Januari 2012

Gadis Bawah umur Dibawa Lari, Lalu Diperawani

Pontianak, Rb, 19 harus mendekam di sel polisi. Dia dituduh telah melarikan gadis di bawah umur, Bunga, 14 (bukan nama sebenarnya) selama empat hari. Orang tua Bunga tak terima dan melaporkan perbuatan Rb itu ke Pospol Alianyang, Senin (11/5). Diceritakan Rb, warga jalan HM Suwigyo, awalnya pada Minggu (10/5) sekitar pukul 11.00 dia membawa pacarnya, Bunga jalan-jalan. Setelah puas jalan-jalan, Rb hendak mengantar Bunga pulang ke rumahnya yang juga tinggal di Jalan HM Suwigyo. Tapi Bunga tidak mau pulang. Alasannya, Bunga mau lari dari rumah. Karena menurut Bunga ia mau dipukul bapaknya. Rb akhirnya membawa Bunga yang dipacarinya selama lima bulan ini ke rumah temannya di Jalan Pangeran Natakusuma. Selama di tempat temannya, mereka telah melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya. Mereka melakukan hubungan badan atas suka sama suka. Tidak ada unsur pemaksaan. Rb pun tidak tahu kalau orang tua Bunga telah melaporkan dia ke Polisi. “Aku bawa dia ke rumah teman di Jalan Pangeran Natakusuma. Kami melakukan hubungan intim. Tapi, kami lakukan suka sama suka,” ujar Rb di balik jeruji. Hari Rabu akhirnya Bunga diantar pulang. Namun Rb pun dijemput polisi karena telah melarikan Bunga. Selain itu, dia pun mendapatkan tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur. “Walaupun alasan Rb melakukan hubungan intim tersebut suka sama suka, Bunga masih di bawah umur, maka ini dikatagorikan pencabulan,” jelas salah satu polisi kepada Equator. (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar