Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 16 Januari 2012

Mau Puasa, Ayah Malah Garap Anak Tiri

Baru 10 Menit Sudah Ejakulasi

Ngabang. Sungguh biadap! Itulah ucapan yang layak ditujukan kepada Rz, 29, warga Desa Pak Mayam Kecamatan Ngabang. Bulan Ramadan bukan meningkatkan ibadah, tapi malah sibuk mencabuli anak tirinya sendiri, Bunga, 9 (nama samaran), di sebuah pondok pinggir jalan, Jumat (21/8) pukul 13.00. Rz pun harus meringkuk di penjara. “Bunga adalah anak tiri tersangka dan anak ketiga dari istri yang baru sekitar empat bulan ini dinikahi tersangka. Korban sudah tidak bersekolah lagi sejak ayah kandungnya meninggal,” terang Kapolsek Ngabang AKP Laminto didampingi Kanit Reskrim Aiptu P Simanjuntak, kepada wartawan kemarin. Tersangka Rz ketika diinterogasi polisi mengungkapkan, waktu melakukan perbuatan cabul, istri tersangka berada di rumah sedang mencuci di belakang. Kemudian, dia mengajak Bunga mencari ubi kayu di ladang. Ubi tersebut banyak tumbuh liar dan masih kecil-kecil. Tidak mendapatkan ubi kayu, kedua insan itu berjalan menuju ke pondok yang biasa digunakan sebagai tempat peristirahatan. Setibanya di depan pondok tersebut Rz langsung menarik tangan kiri Bunga dibawa masuk pondok. Rz berusaha membaringkan Bunga di atas kardus. Dia langsung duduk dan menghadap Bunga dan menyuruh membuka celana, namun Bunga tidak mau. “Dia (Bunga, red) mengatakan tidak mau yah, nanti marah mamak,” ungkap RZ. Tapi, ia tetap menurunkan celana Bunga yang mau lari. Rz membuka celana dalamnya, sementara “burung” nya makin menegang. Diapun langsung menimpa tubuh Bunga dan berusaha untuk memasukkan di kemaluannya. Namun, karena posisi kaki Bunga rapat (tidak mengangkang), kemaluan tersangka tidak dapat masuk ke kemaluan Bunga dan hanya masih keluar dan masuk di sela – sela paha Bunga. “Sekitar 10 menit saya telah mengalami ejakulasi saat kemaluan saya berada di sela–sela paha dan kemaluan Bunga. Tiba-tiba saya mendengar langkah kaki berjalan di luar pondok. Saya langsung berdiri serta menggeserkan kembali celana dalam, dan cepat mengenakan celana. Saya berdiri dengan posisi satu kaki sebelah kiri berada di lantai pondok,” tutur Rz. Sedangkan kaki kanannya diangkat ke sisi jendela, kemudian dan menghadap keluar dari jendela serta membelakangi Bunga. Tiba-tiba istrinya masuk ke pondok. Dia melihat celana Bunga terbuka. Tak ayal, sang istri langsung marah-marah. “Kurang ajar kau mas, setan, bangsat, kau apakan anak saya, begitu marah istri saya. Saya mengubah posisi menjadi berdiri berhadapan dengan istri, dan mengatakan enggak dek, aku enggak apa – apakan anak kamu, sumpah lilahi taala. Aku enggak apa-apakan anak kamu,” cerita Rz menirukan ungkapan istrinya. Namun, istrinya tak terima. Lalu, melaporkan kejadian itu ke polisi. Saat ini tersangka masih diproses Polsek Ngabang dan dijerat Pasal 82 Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 294 KUHP. Karena melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang belum dewasa. (rie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar