PONTIANAK. Selingkuh itu indah. Sepertinya pepatah tersebut berlaku
bagi Bj, 30, warga Sungai Ambawang, setelah terbukti selingkuh dengan
Ju, yang tak lain adalah iparnya. Karena perbuatannya, Bj diamankan
polisi pada Kamis (30/7) setelah dilaporkan oleh Andi Lala, 36, yang tak
lain adalah birasnya.
Kepada Equator ditemui di Mapolsek Sungai Ambawang kemarin, BJ
menceritakan, perselingkuhannya dengan Ju terjadi setelah perkenalannya
sejak satu tahun yang lalu. Bj yang sudah menikah dengan Maimun, yang
tak lain adalah saudaranya Ju sekitar tujuh bulan yang lalu. Hubungannya
dengan Ju dimulai sekitar tiga bulan yang lalu, dari hubungan tersebut
mulailah timbul hasrat bercinta dengan Ju yang kemudian direspons baik
oleh Ju.
“Saya kenal sudah satu tahun yang lalu, tapi kami mulai berhubungan
sejak tiga bulan yang lalu,†cerita Bj.
Bj yang mengaku telah menikah siri dengan Ju mulai melakukan hubungan
intim pertama kali sekitar Juni di tempat kerjanya Bj yaitu sebuah
perusahaan sawit di Sungai Ambawang. Dari hubungan intim tersebut, Bj
dan Ju sering ketemuan secara diam-diam tanpa sepengetahuan Andi Lala
suami Ju dan Maimun istri Bj. Sampailah sekarang Ju yang sedang hamil
dari hubungan dengan Bj.
Tiba waktunya pada Kamis (30/7) akhirnya hubungan antara Bj dan Ju
ketahuan setelah dilaporkan Andi Lala ke Mapolsek Sungai Ambawang
sekitar pukul 10.12. Polisi Sektor sungai Ambawang setelah mendapatkan
laporan Andi langsung mengejar tersangka di Sungai Tempayan, Desa Mega
Mega Timur dan langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Ambawang.
Dalam laporannya, Andi Lala menyatakan dia sebenarnya mengetahui
hubungan Ju istrinya dengan Bj birasnya sudah sejak lama. Namun karena
tidak percaya, dia tidak peduli dan barulah sekitar beberapa hari pada
saat bertengkar dengan Ju yang menyobek surat nikah, Andi yakin dengan
hubungan tersebut. Sedangkan Ju setelah pertengkaran tersebut tidak
kembali dan pergi tempat keluarganya. Akibat perbuatannya Bj sejak
kemarin mendekam di tahanan Mapolsek Sungai Ambawang
mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar