Sekadau. Kumbang (bukan nama sebenarnya), 46, warga Sekadau Hilir
menggarap Bunga (nama samaran), 15, warga Sekadau Hilir yang juga siswa
SMA. Akibat perbuatannya itu, Kumbang ditangkap polisi sekitar pukul
03.00, kemarin.
Saat ini Kumbang sedang meringkuk di tahanan Polres Sekadau. Dia masih
diinterogasi terhadap perlakuannya pada Bunga. “Kita akan terus
periksa dia (Kumbang, red). Jika terbukti tentu akan kita ganjar dengan
hukum yang berlaku,†kata Kapolres Sekadau AKBP Drs Adeyana Supriyana
melalui akil sementara Kasat Reskrim, Iptu Purba, tadi malam.
Diceritakan Kumbang, perbuatan berawal dari perkenalan dia dengan Bunga
Maret lalu. Satu bulan kemudian, dengan rayuan gombang Kumbang, Bunga
merelakan mahkotanya. Pertama kali Kumbang “menggarap†Bunga di
Hotel Borneo Sekadau. Semenjak itu, Bunga sering digoyang Kumbang.
Alhasil, perut Bunga pun berisi janin.
Kisah hamilnya Bunga dilaporkan Kumbang ke istrinya yang kebetulan punya
anak. Anehnya, sang istri setuju dengan catatan anak Bunga akan menjadi
miliknya.
Keluarga Bunga tak setuju, lalu mengirimnya ke Pontianak. Di Pontianak
lantas Bunga minta perlindungan ke Komnas Perlindungan Anak. Lalu, kasus
itu dilimpahkan lagi ke lembaga perlindungan anak (LPA) di Pontianak.
(gan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar