Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 09 Januari 2013

Menkes Jenguk Gadis Kecil Koma di RS Persahabatan

Jakarta - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi hari ini menjenguk gadis yang diduga menjadi korban kekerasan seksual berinisial RI, 11 tahun. RI kini koma di ruang Intensive Care Unit Rumah Sakit Persahabatan Jakarta Timur. "Ibu Menteri Kesehatan baru sampai (pukul 15.00). Kini bersama direktur rumah sakit," kata Humas RS Persahabatan yang tidak mau menyebutkan namanya, Jumat, 4 Januari 2013.
Tidak hanya Menteri Kesehatan, Lurah Pulo Gebang Endro M. Wibowo, dan Camat Cakung Lukman Hakim juga mengunjungi RI untuk mengetahui kondisi warganya yang sakit itu. Menurut Endro, Camat Lukman tiba di rumah sakit pada pukul 13.30 WIB.
RI, yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 5, saat ini masih terbaring koma di ruang ICU. Korban menderita luka di bagian vagina, yang diduga akibat mengalami kekerasan seksual. Dokter belum bisa memastikan apakah luka tersebut akibat pemerkosaan. "Kami belum bisa menilai dan belum bisa memberikan keterangan. Nanti ada visum dulu dan penjelasan menunggu pihak kepolisian," kata Ketua Komite Medis RS Persahabatan, M Iqbal, Kamis, 3 Januari 2013.
Menurut dia, saat ini rumah sakit lebih fokus kepada perawatan dan pengobatan RI. "Kami hanya merawat. Saya menghindari kejangnya karena kalau kejang terus dapat merusak otak juga. Saat ini intensitas kejang sudah turun," katanya.
Direktur Utama RS Persahabatan Priyanti mengatakan RI tiba di rumah sakit pada 29 Desember 2012, sekitar pukul 10.00 pagi. Kondisinya setengah sadar, panas tinggi, dan kejang. Saat itu RI langsung dibawa ke IGD dan ditangani dokter anak. "Saat dikasih obat anti-kejang yang dimasukan melalui dubur, di situ diketahui ada luka di vagina pasien," ujarnya.
Mengetahui itu, dokter langsung membawa RI ke ICU. Menurut Priyanti, saat ini keadaan RI belum membaik. Pernapasan RI juga masih dibantu dengan alat bantu pernapasan. "Kami akan berusaha semaksimal mungkin menyembuhkan pasien dan kami tidak akan membebani biaya kepada keluarga pasien," kata Priyanti.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menduga RI mengalami kekerasan seksual. "Saya mencurigai, anak (RI) ini mengalami kekerasan seksual," kata Arist. Kamis kemarin, Komnas PA sudah membuat laporan dan memberikan keterangan ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur agar RI dapat divisum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar