Jakarta
- Komisi Nasional Perlindungan Anak menyatakan tetap akan melanjutkan
kasus RI, 11 tahun. Siswi kelas V SDN 22 Pulo Gebang, Jakarta Timur,
yang diduga diperkosa dan menjalani perawatan selama seminggu di RSUP
Persahabatan, Rawamangun, Jakarta Timur, itu, tadi pagi meninggal.
"Kami akan tetap mengawal penyelidikan hukum atas kasusnya," ujar
Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait kepada Tempo, Ahad, 6 Januari
2013. Ia percaya RI trauma berat karena mengalami tindak kekerasan
seksual.Informasi terakhir diterima Arist, jenazah almarhumah akan dibawa oleh keluarganya ke rumah mereka di sekitar Pulo Gebang. "Rencananya dimakamkan di dekat rumah," ujar Arist. Saat ini jenazah masih berada di RSUP Persahabatan.
Ketua Komite Medik Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan M. Iqbal memberi kabar meninggalnya RI pagi tadi. "Kondisinya terus menurun, pukul 06.00 tadi nyawanya tidak dapat terselamatkan," katanya.
Namun, Iqbal belum bisa memastikan penyebab kematian RI. "Detailnya saya belum tahu, tapi memang kondisinya terus menurun." Saat ini, kata Iqbal, RI masih berada di RSUP Persahabatan, sementara keluarganya sedang mengurus proses pemakaman RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar