Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 28 Maret 2012

PDIP: Mendagri Tak Usah Pasang Badan!


Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ganjar Pranowo, menilai gertakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memecat Wakil Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudiyatmo hanya cari muka di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kayaknya Mendagri perlu merenung sedikit untuk bisa memecat orang yang dipilih langsung. Gertakan ini hanya memancing provokasi, tidak usah pasang badan, deh, hanya cari muka depan SBY," kata Ganjar saat ditemui di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2012.

Undang-Undang Pemerintahan Daerah, menurut Ganjar, tak mengatur pemecatan seperti yang disebutkan Gamawan. Sanksi untuk kepala pemerintahan hanya ada di peraturan pemerintah. "Itu pun sifatnya sanksi gradual, bukan main pecat," kata Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR ini.

Apalagi hampir semua kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Yang berhak menghentikan hanya wakil rakyat di DPR. "Mendagri tolong hati-hati, kalau mau bicara bisa pecat gubernur dan wali kota seenaknya karena berbeda pendapat dengan pemerintah pusat, atur dulu dalam sebuah undang-undang. Itu artinya mengubah konstitusi," kata dia.

Menurut Ganjar, ancaman Gamawan itu seperti kembali ke era Soeharto. "Menakut-nakuti itu cara lama. Orang tidak akan takut, malah bikin orang tidak simpati dan bikin marah," kata dia.

Kemarin, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyebutkan pemimpin daerah yang sengaja memimpin demonstrasi menolak kenaikan harga BBM bisa dipecat. Argumennya, sumpah jabatan mengatur untuk taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan yang ada. Juga pada pemimpin tertinggi penyelenggaraan pemerintah. "Sebelum itu, makanya saya peringatkan melalui edaran. Tadi pagi sudah saya sebarkan kepada para pimpinan daerah," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar