Hamil 4 Bulan, Mertua Lapor Polisi
Pontianak –Tak puas berhubungan dengan istrinya, Bejo, 38, (nama samaran)
menyetubuhi Bunga (nama samaran), adik iparnya hingga hamil empat bulan.
Bejo dilaporkan mertuanya ke Polsek Sungai Kakap.
Bunga baru menginjak usia 15 tahun dan masih duduk di kelas 1 SMP.
Gadis tersebut hamil empat bulan akibat disetubuhi abang iparnya
sendiri. Hubungan mereka bukan dilandasi suka sama suka, melainkan Bunga
selalu diancam. “Kalau saya tidak melayani Bang Bejo, dia mengancam
akan meninggalkan kakak saya yang juga istrinya,” ungkap Bunga.
Aktivitas Bunga kurang diawasi orangtuanya, karena sibuk bekerja di ladang. Bejo yang sudah dua kali menikah ini mencuri kesempatan. Ketika istrinya sibuk di ladang bersama orangtuanya, Bejo menindih Bunga layaknya istrinya sendiri tiap pulang sekolah. Bahkan tak hanya sekali, jika ada kesempatan dia mengulanginya kembali. Hingga beberapa kali dan akhirnya Bunga mengandung anaknya.
Tabiat Bejo terendus atas kecurigaan orangtua Bunga melihat tubuh anak bungsunya berubah. Wajahnya pucat pasi dan perutnya terlihat membesar. Mereka bertanya kepada Bunga. Gadis itu mengakui bahwa yang melakukan perbuatan keji itu adalah abang iparnya sendiri. Tak terima melihat perilaku tidak baik pada menantunya itu, Bejo dilaporkan ke Polsek Sungai Kakap.
Kapolsek Kakap, AKP M Pangaribuan mengatakan, kasus serupa cukup sering terjadi di lingkungan keluarga menengah ke bawah. Lalainya pengawasan orangtua menjaga anaknya, menyebabkan kasus semacam ini sering terjadi.
“Kami masih menyelidiki adanya unsur ancaman yang dilakukan tersangka terhadap korban. Karena tidak ada saksi yang melihat. Lagi pula, perbuatan itu dilakukan secara berulang-ulang,” kata Pangaribuan. Bejo dijerat pasal 81 undang-undang perlindungan anak serta pasal 290 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (sul)
Aktivitas Bunga kurang diawasi orangtuanya, karena sibuk bekerja di ladang. Bejo yang sudah dua kali menikah ini mencuri kesempatan. Ketika istrinya sibuk di ladang bersama orangtuanya, Bejo menindih Bunga layaknya istrinya sendiri tiap pulang sekolah. Bahkan tak hanya sekali, jika ada kesempatan dia mengulanginya kembali. Hingga beberapa kali dan akhirnya Bunga mengandung anaknya.
Tabiat Bejo terendus atas kecurigaan orangtua Bunga melihat tubuh anak bungsunya berubah. Wajahnya pucat pasi dan perutnya terlihat membesar. Mereka bertanya kepada Bunga. Gadis itu mengakui bahwa yang melakukan perbuatan keji itu adalah abang iparnya sendiri. Tak terima melihat perilaku tidak baik pada menantunya itu, Bejo dilaporkan ke Polsek Sungai Kakap.
Kapolsek Kakap, AKP M Pangaribuan mengatakan, kasus serupa cukup sering terjadi di lingkungan keluarga menengah ke bawah. Lalainya pengawasan orangtua menjaga anaknya, menyebabkan kasus semacam ini sering terjadi.
“Kami masih menyelidiki adanya unsur ancaman yang dilakukan tersangka terhadap korban. Karena tidak ada saksi yang melihat. Lagi pula, perbuatan itu dilakukan secara berulang-ulang,” kata Pangaribuan. Bejo dijerat pasal 81 undang-undang perlindungan anak serta pasal 290 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (sul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar