Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 17 Januari 2012

Pelaku Video Mesum Pelajar Dibekuk

Menjalin – Jajaran Polsek Menjalin Kabupaten Landak menangkap Jn, pelaku video mesum dengan korban Bunga (nama samaran) siswi SMA di Kecamatan Menjalin. “Pelaku Jn kita tangkap di salah satu rumah di Pontianak pada 17 September 2011. Kasus tersebut terbongkar setelah orangtua korban melaporkan ke Polsek Menjalin. Setelah mendalami laporan dan memeriksa saksi-saksi, kepolisian langsung menangkap pelaku,” kata Kapolsek Menjalin, IPDA Seta Jaladriyanta, Selasa (20/9).
Menurutnya, pelaku sudah ditahan di Polres Landak. Polisi akan terus melakukan pengembangan kasusnya. Apalagi terdapat unsur paksaan. Selain itu, korban anak di bawah umur dan terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Polisi sudah menyita barang bukti dan memeriksa saksi korban maupun saksi yang lain.
Mengenai penyebaran video tersebut, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Sedangkan kasusnya sendiri terjadi pada Juli lalu.
“Kejadiannya diperkirakan pada bulan Juli yang lalu. Sejauh ini saksi korban dan saksi lainnya sudah kita periksa, dan barang bukti sudah kami sita. Sedangkan untuk penyebaran videonya, kami masih mendalaminya,” jelas Seta.
Ketua Komisi C DPRD Landak, Adrianus Yanto Nunus, meminta agar pihak sekolah turut mengawasi kegiatan siswanya agar tak terjerumus pada pergaulan bebas. Apalagi sampai menjadi korban atau pelaku pencabulan dan pelecehan.
”Muatan lokal terkait pendidikan moral harus dikaji oleh Disdik. Ini penting untuk membentuk moral yang baik pada siswa,” kata Nunus. (rie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar