Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 17 Januari 2012

Pencabul Mahasiswi Menyerahkan Diri

Pontianak –Su, 34, pelaku pencabulan terhadap Tr, 21, mahasiswi salah satu universitas negeri di Pontianak menyerahkan diri ke Mapolresta Pontianak, Senin (28/2). Di hadapan polisi, warga Siantan tersebut mengakui perbuatannya. Namun perilaku asusila yang dilakukannya terhadap Tr bukan karena paksaan, namun suka sama suka. ”Saya dan Tr itu sempat pacaran,” katanya.
Dikatakan Su, dirinya menyerahkan diri karena ajakan pihak keluarga. Apalagi permasalahan tersebut disepakati akan diselesaikan secara kekeluargaan. ”Saya mengakui perbuatan tersebut dilakukan di Hotel Khatulistiwa. Namun Tr tidak saya setubuhi, hanya sempat dipeloroti celananya,” ujarnya.
Su mengatakan, awalnya tidak tahu ada Tr di hotel. Sutini, 25, rekan Tr yang memberi tahu dirinya. ”Saya datang ke hotel, karena di sana ada teman saya juga,” ujar Su.
Sebelum ke hotel, Su diminta oleh Sutini untuk membeli makanan dan minuman. Dia menuruti permintaan Sutini. “Awalnya saya datang disambut dengan baik. Bahkan sempat bergurau sambil makan makanan yang saya bawa. Tak lama kemudian Tr mengajak saya untuk ikut menggantikan aki motornya. Motornya tidak ada akinya,” ungkapnya.
Sehabis mengganti aki motor, Su dan Tr kembali ke hotel sambil menunggu Sutini mengemasi barangnya, karena ingin pulang ke Putussibau. ”Di hotel masih sempat gurau, sambil cium-ciuman dengan saya. Dia pun tidak marah, karena kami pacaran.
Lama-kelamaan nafsu saya semakin naik dan ingin menyetubuhinya. Namun pas dibuka celananya, ada telepon berbunyi. Dia tergesa-gesa untuk pulang ke kosnya di Jalan Sepakat II,” kata Su.
Su mengaku pacaran sama Tr sudah satu minggu. Tidak ada permasalahan di antara mereka. ”Saya juga sering ke kosannya dan mengajak jalan-jalan. Kalau masalah ciuman sudah biasa sama dia. Saya kenal sama dia dari Sutini temannya. Karena Sutini ceweknya teman saya yang sama-sama sopir taxi,” ungkapnya.
Diungkapkan Su, setelah mengetahui tabiatnya, istrinya kaget dan minta cerai. “Kalau ada SMS-an dengan cewek, baik kotak masuk dan kotak keluar, saya langsung menghapusnya. Karena takut ketahuan istri. Saya sudah punya anak satu dan bekerja menjadi sopir taxi ke daerah hulu,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan Su tetap akan diproses. Pria beristri tersebut dijerat pasal 289, tentang pencabulan dengan ancaman sembilan tahun penjara. (sul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar