Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 17 Januari 2012

Kenal di Facebook, Perawan Dibengkas Si Kembar

Pontianak – Siswi SMP di Kota Pontianak, sebut saja Mawar, 14, digilir oleh Ang, 16, dan Ant, 16, saudara kembarnya. Mengetahui anak gadisnya tak perawan lagi, ayah Mawar membawanya melapor ke Mapolsek Selatan, Sabtu (28/5). Di kantor polisi Mawar menceritakan kronologis perawannya direnggut sang pacar dan saudara kembarnya. Siswi kelas 2 SMP itu kenal dengan Ang dari Facebook setahun lalu. Hubungan keduanya semakin dekat, namun hanya sebatas chatting di Facebook. Kemudian Mawar dan Ang memutuskan untuk pacaran. Hanya saja mereka tidak pernah berhadapan muka, hanya sebatas pacaran via SMS dan chatting di Facebook.
Akhirnya, Jumat (20/5) lalu, Ang memberanikan diri menjemput Mawar di rumahnya, Kota Baru. Mawar dibawa ke kost milik temannya Ang di Kawasan Imam Bonjol, Pontianak Selatan.
Sekitar pukul 15.30, Mawar dan Ang melakukan hubungan intim, selayaknya suami istri. Perawan Mawar pun bobol. Kemudian mereka berdua pergi dari kost teman Ang tersebut.
Ang kemudian mengajak Mawar pergi ke rumahnya di Tanjung Hulu. Sesampainya di rumah, Ang mengajak Mawar menginap. Malam itu Mawar tidak diapa-apakan Ang.
Dari hari Jumat hingga Rabu (25/5), Mawar tak pulang dari kediaman pacarnya. Pada hari Rabu, Ant saudara kembar Ang datang ke rumahnya. Dilihatnya Mawar berada di rumahnya. Ant kemudian mengajak Mawar keluar, pergi ke rumah temannya di Kawasan 28 Oktober, Siantan Pontianak Utara. Siswi SMP tersebut digenjot Ant hingga dua kali.
Semenjak perawannya direnggut Ang dan digenjot Ant, Mawar tak berani pulang ke rumahnya. “Saya takut dengan abang saya, kalau pulang ke rumah,” ungkap Mawar.
Karena seminggu tak pulang, Mawar dihubungi keluarganya. Dia pun pulang ke rumah. Mengetahui anak gadisnya tidur di rumah pacarnya, sang ayah meradang dan membawa Mawar melapor ke Mapolsek Selatan dengan tuduhan melarikan anak di bawah umur. Setelah diinterogasi polisi, Mawar mengaku perawannya direnggut pacarnya dan saudara kembarnya.
Kapolsekta Pontianak Selatan AKP Abdul Hafidz melalui Kanit Reskrim Polresta Pontianak Selatan, IPTU Bintang mengatakan, kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan orangtua Mawar ke Mapolsekta Selatan dengan tuduhan melarikan anak di bawah umur.
Dari laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Ang dan Ant di rumahnya. ”Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata kedua orang ini melakukan tindak asusila terhadap korban,” kata Bintang. (sul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar