Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 03 Februari 2012

Ayah Tega Perkosa Anak Kandung



 

SORONG- Entah syetan apa yang merasuki  AL (49). Bapak bejat satu ini tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Tidak terima dengan perbuatan bapak kandungnya, korban, sebut saja Melati (15) kemarin (25/11)   mendatangi Polsek Sorong Timur (Sortim) dan melaporkan  bapak kandungnya yang tega merenggut mahkotanya.

Kasus pemerkosaan ini  bermula ketika Minggu, 20 November lalu  sekitar pukul 12.00 WIT, korban yang masih duduk di bangku SMP itu  sedang tertidur di dalam kamarnya. Tiba-tiba tersangka   AL masuk ke kamar.  Korban yang mengetahui kedatangan sang bapak, awalnya tidak menaruh curiga.

Sesaat kemudian, tersangka mendekati korban dan mengajak korban untuk berhubungan suami istri. Korban merasa terkejut dengan kalimat bapaknya itu.  Ia kemudian terperanjak bangun dan kaget saat mengetahui tersangka sudah berada di dekatnya. Korban  pun menolak ajakan itu dengan berbagai alasan. Namun tersangka yang sudah dipenuhi nafsu terus memaksanya.

Akhirnya korban  tidak dapat berbuat apa-apa saat  bapak kandungnya menggagahinya. Korban hanya bisa pasrah sambil menahan isak tangis, saat kesucianya direnggut habis oleh bapak kandungnya sendiri.  Korban juga   tak dapat berteriak untuk meminta tolong lantaran tersangka sempat mengancamnya dengan menggunakan sebilah pisau. Pisau tersebut diancamkan tepat di leher korban. Jika menolak melayani nafsu bejat bapaknya, maka tersangka  tidak segan-segan akan menusuknya dengan pisau.

Setelah puas melampiaskan hasrat birahinya, tersangka lalu keluar dan meninggalkan korban sendiri di kamar rumahnya yang saat itu sedang sepi. Tersangka AL juga sempat mengancam agar kejadian perbuatan terlarang itu tidak diceritakan kepada siapapun.

Lebih lanjut, menurut  korban yang tinggal di Km 10 itu, kejadian itu justru menjadi awal pahit baginya. Pasalnya, bukanya sadar dan menyesali perbuatan yang tidak pantas dilakukan itu, tersangka justru memaksa untuk menambah lagi. Seperti sebelumnya, tersangka yang sudah memperkosanya sebanyak tiga kali itu semakin nekad lagi.

Setelah itu hari-hari selanjutnya, tersangka kembali datang dengan sebilah pisau dan ancaman untuk memperkosa anak kandungnya sendiri. Perbuatan itu dilakukan tersangka saat suasana rumah sedang  sepi. Merasa tak kuat melihat perbuatan bapaknya, kemarin korban melaporkannya ke Polsek Sortim.

Kapolsek Sortim AKP Rusdy Pramana,S.IK yang dikonfirmasi Koran ini kemarin membenarkan adanya laporan tersebut.  Kapolsek juga sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Pasalnya sang bapak kandung tersebut bukan sekedar mencabuli anaknya melainkan sudah dapat disebut memperkosa.

Bahkan menurut korban, perbuatan itu  dilakukan tersangka tiga kali., Namun saat dimintai keterangan awal, tersangka  AL membantah telah memperkosa anak kandungnya.

Atas laporan korban, tersangka pun  langsung diamankan di sel Polsek  Sortim guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara korban, usai membuat laporan langsung dilakukan visum. Menurut Kapolsek, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk dapat membuktikan dugaan perbuatan tersangka.

Untuk  mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam Undang-Undang  Nomor 23 Jo pasal 285 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(reg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar