Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 03 Februari 2012

Cabuli Pembantu, Mantan Presiden Israel Dihukum 7 Tahun

PENGADILAN Israel kemarin (22/3) menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada mantan Presiden Israel, Moshe Katsav dalam kasus perkosaan. Vonis pengadilan itu pun menjadi pesan yang tegas kepada publik Israel bahwa tidak ada pengecualian hukum.

Diberitakan REUTERS, tiga hakim panel menyatakan bahwa Katsav bersalah karena dua kali memperkosa seorang pembantu ketika ia menjabat sebagai menteri kabinet di akhir 1990-an. Katsav juga dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan lain yang bekerja untuknya pada tahun 2000-2007, saat masih aktif menjabat sebagai presiden.

Tak hanya itu, Katsav yang kini berusia 65 tahun juga dinyatakan bersalah karena menghalangi pengadilan dengan berusaha berunding dengan seorang pelapor untuk mengatur kesaksian di depan polisi.

Namun Katsav yang dikenal taat agama, menyatakan bahwa dirinya hanya korban pemerasan dari pihak yang mencari-cari kesalahan karena latar belakang etnis. Katsav memang terlahir di Iran. Ia tumbuh besar dari daerah kumuh dan pernah dijadikan contoh yang baik bagi imigran Yahudi dari Timur Tengah maupun Afrika Utara. Sebab, kebanyakan elit Israel secara tradisional merupakan keturunan Eropa.

Katsav berimigrasi dengan keluarganya ke Israel pada tahun 1951. Pada usia 24, Katsav menjadi wali kota termuda dan melanjutkan karier politiknya dengan memegang beberapa jabatan di kabinet Partai Likud. Parlemen memilih Katsav sebagai presiden pada tahun 2000 dengan kemenangan mengejutkan atas Shimon Peres, negarawan Israel peraih Nobel Perdamaian.

Namun skandal telah memaksa Katsav untuk pensiun dini. Meski demikian hal itu berdampak kecil terhadap fungsi pemerintah Israel, karena presiden hanya berfungsi untuk seremonial saja.

Namun demikian ledakan kasus perselingkuhan Katsav telah memperkuat skandal korupsi yang memaksa Perdana Menteri Ehud Olmert turun jabatan.(ara/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar