Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 03 Februari 2012

Ngajar Ekstrakurikuler, Dua Oknum Guru Cabuli Siswanya


BOGOR - BN dan BR, dua oknum guru SMP swasta di Kota Bogor yang diduga telah melakukan pencabulan dan perkosaan terhadap siswinya, Bunga dan Mawar  (samaran), diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota.

"Kedua terlapor masih dalam proses pemeriksaan. Namun, pemeriksaannya masih sebatas saksi. Saat diperiksa, keduanya didampingi kuasa hukum yang sudah ditunjuk," terang Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Indra Gunawan.

Ia menambahkan, penyidik Polres Bogor Kota sampai saat ini belum bisa menetapkan kedua oknum guru ini sebagai tersangka. "Sampai saat ini penyidik belum bisa menetapkan kedua terlapor menjadi tersangka karena kasus pidana dugaan pemerkosaan ini harus ditunjang dan menunggu bukti hasil visum yang dikeluarkan pihak rumah sakit. Tapi kita selaku penyidik akan tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Kuasa hukum  (pengacara) terlapor, Johan Pakpahan, saat mendampingi kedua kliennya di Polres Bogor Kota, menegaskan, kedua kliennya sudah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi. "Selama proses penyidikan bahkan persidangan kelak, harus menghormati asas praduga tidak bersalah. Jadi, jangan sampai masyarakat terlalu menghakimi bahwa klien kami sudah bersalah," terangnya.

Ia menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan upaya perdamaian dengan keluarga korban. Namun dengan syarat-sayarat yang tidak merugikan pemberi kuasa. "Tapi kami sebagai kuasa hukum akan mengikuti dan menaati proses hukum yang telah ditentukan dan kami tetap mengharapkan adanya proses kekeluargaan," kata Johan.

Sementara itu, pihak SMP swasta yang diwakili Guru PPKN, Hasan Basri, membenarkan bahwa terlapor merupakan guru honor yang mengajar materi kesenian dan budaya. Sementara, satu terlapor lainnya hanya pembina voli di sekolah tersebut. "Memang keseharian kedua guru ini sangat dekat dengan para siswa, karena mereka juga diberi kesempatan waktu tambahan untuk membina ekstrakurikuler (ekskul). Materi eskul diberikan di luar jam pelajaran, dan keduanya sudah mengajar di sekolah ini selama dua tahun," terangnya.

Hasan Basri menegaskan, beberapa saat sebelum kasus dugaan perkosaan, BN sebenarnya sudah mengundurkan diri menjadi guru. "Sebelum kasus ini mencuat ke permukaan, atau dua hari setelah kejadian tersebut, ibu kepala sekolah sempat menegaskan bahwa BN telah mengundurkan diri menjadi guru, karena sudah mendapat pekerjaan yang lebih baik di Jakarta," tegasnya. (sdk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar