Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 03 Februari 2012

Pendarahan, Gadis Tewas Usai Disetubuhi Pacar



 

MUARASABAK - Tragis sekali nasib Des (20), warga RT 7, Kasang Pudak, Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi. Gadis belia itu tewas mengenaskan usai berhubungan badan dengan kekasihnya, Agus Heriyanto alias Kabul (23), warga RT 3, Simpang Kiri, Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Tanjab Timur. Des menghembuskan nafas terakhir akibat kehabisan darah setelah mengalami pendarahan hebat selama 17 jam.

Menurut keterangan pihak kepolisian, sebelum mengalami pendarahan, Des sempat melakukan hubungan intim dengan pacarnya, Agus, pria yang mengaku sudah beristri. "Saat penetrasi, si wanita menjerit kesakitan, lalu mengalami pendarahan hebat," kata Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP R Manalu, saat ditemui di RSUD Raden Mattaher Jambi, Jumat (9/9). 

Kejadian naas itu berawal dari pertemuan Des dengan kekasihnya, Agus di Jembatan Batanghari II, pada Rabu (7/9) lalu, pukul 12.00. Layaknya pasangan yang tengah kasmaran, pertemuan itu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pasangan sejoli tersebut.
    
Setelah cukup lama mengobrol di Jembatan Batanghari II, lalu Agus membawa Des menggunakan sepeda motor ke pondok di kebun tempat dia bekerja yang berlokasi di Dusun Abadi Jaya, Desa Sungai Toman, Mendahara Ulu, Tanjab Timur.

Tiba di pondok, pukul 00.01, Kamis dini hari (8/9) lalu, keduanya melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Saat keasyikan berhubungan itulah, Des tiba-tiba menjerit kesakitan. Setelah dicek, ternyata gadis desa tersebut mengalami pendarahan.

Awalnya, Agus mengira itu pendarahan biasa. Dia hanya mencari kain lap untuk membersihkan darah yang keluar (maaf) dari kemaluan Des. Namun, hingga kain "termasuk kelambu-- di pondok habis untuk lap, pendarahan Des pun tidak berhenti hingga subuh.

Merasa cemas, Agus memanggil bidan desa setempat untuk membantu. Melihat pendarahan tersebut cukup parah, bidan lalu menyuruh membawa Des ke Puskesmas Desa Sungai Toman. Namun, kondisi korban semakin kritis. Pukul 08.00, Kamis (8/9), Des dirujuk ke Puskesmas Simpang Tuan."Dari sana dirujuk lagi ke Puskesmas Mendahara Ulu.

Lantaran kondisinya makin parah, pukul 14.00, korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sengeti. Korban sempat menjalani perawatan selama tiga jam di rumah sakit tersebut. Namun nyawanya tidak tertolong. "Korban menghembuskan nafas terakhir pukul 17.00, karena banyak mengeluarkan darah," kata AKP Manalu.

Pukul 19.00, jenazah korban dibawa ke RSUD Raden Mattaher untuk dilakukan visum atau aotopsi untuk mengetahui penyebab pendarahan hingga korban tewas. Pantauan Jambi Independent di RS Raden Mattaher, keluarga korban tampak sangat terpukul dengan kejadian ini. Saat ditemui, mereka enggan berkomentar. Menurut seorang wanita yang ditemui di sana, keluarga korban tidak bisa memberikan komentar terkait peristiwa itu.

Sementara pacar korban, Agus, sudah diamankan di Polres Tanjab Timur, Kamis lalu. Agus ditangkap saat berada di rumah salah seorang temannya di Plabi, Kota Baru, Kecamatan Geragai, Tanjab Timur.

Menurut Manalu, Agus sudah dimintai keterangan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, dia mengaku melakukan hubungan intim dengan korban atas dasar suka sama suka. "Dia mengaku, mereka berdua pacaran," jelasnya.

Akibat perbuatannya, sementara ini Agus dijerat dengan pasal 332 KUHP tentang melarikan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Pelaku dijerat dengan pasal 332 ini, karena polisi belum bisa membuktikan bahwa perbuatan itu merupakan aksi perkosaan. Karena korban yang bisa dijadikan saksi telah meninggal dunia.

"Untuk sementara ini pelaku kita ancam dengan pasal 332. Tapi ada kemungkinan diancam dengan pasal berlapis karena menyebabkan kematian korban," kata Manalu. (can/hen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar