Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 03 Februari 2012

Opa Perkosa Tiga Cucu



 
KUPANG - Kakek-kakek, yang jika di Kupang biasanya dipanggil "Opa", tega memperkosa anak di bawah umur. Benyamin Adu (58), diduga telah memperkosa Cempaka (7), Mawar (6) dan Melati (5). Sang pelaku yang merupakan warga RT 2/RW 9, Oesapa, Kupang itu sebenarnya dianggap sebagai bapak oleh pihak keluarga korban. Pelaku kini berurusan dengan polisi.

Kronolgis kejadian diceritakan ibu dan nenek korban perkosaan, Salome Tulle, yang ditemui Timor Ekspress (grup JPNN), bersama cucunya, Melati, disela-sela pemeriksaan di unit PPA Polresta Kupang. 

"Kejadian perkosaan sekitar bulan Juni. Kami tahu setelah ketiga korban saat bermain-main dengan temannya, bercerita kalau diperkosa. Lantas kami  langsung menanyakan kepada ketiga anak ini dan ketiganya mengaku kalau diperkosa," cerita Salome Tulle.

Sontak, setelah mendengar pengakuan Cempaka, Mawar dan Melati, pihak keluarga meradang. Mereka langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak Polisi di Polpos Oesapa. Dari Pospol Oesapa katanya, pihaknya langsung menuju Polresta untuk melaporkan tindak perkosaan, pada Sabtu (26/6) lalu, untuk ditangani dan diproses hukum.

Saat ditanya apakah Benyamin Adu yang diduga sebagai pelaku mengancam korban, Ibu Salome mengatakan, berdasarkan keterangan para korban, setelah menyalurkan hasrat bejatnya, ketiga diancam untuk tidak memberitahukan kepada orang tuanya, kalau telah melakukan hal itu. "Dong diancam untuk tidak kasi tahu kami, kalau sonde mereka kena pukul," ungkap ibu korban, didampingi, Paulina Erik salah satu keluarga korban.

Terkait dengan waktu dan tempat kejadian, ia menduga perkosaan itu dilakukan di tempat dan waktu berbeda, saat dirinya maupun suaminya tidak ada. "Dia itu (Benyamin, red) masih pangkat bapak, tapi karena tindakan ini, kami tidak mengampuni perbuatan itu," ujarnya. Dikatakan, akibat tindak perkosaan yang diduga dilakukan Benyamin, menyebabkan ketiga anak tersebut trauma. Dan salah satu korban, Cempaka, pada alat vitalnya terluka dan terinfeksi.

Kasat Reskrim Polresta Kupang, AKP Yete B Selan, yang dihubungi koran ini membenarkan kalau, ada laporan polisi, terkait tindak pemerkosaan yang diduga dilakukan Benyamin Adu, terhadap cucu dan seorang cecenya. Atas laporan polisi yang diterima, kini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan polisi.  "Kita sedang selidiki kasus tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk saksi korban," ujarnya.

Polisi juga akan melakukan visum et repertum terhadap korban, untuk memastikan dugaan tindak perkosaan yang dilaporkan. Mengapa terlapor belum ditahan? "Kami masih melakukan penyelidikan. Jika telah dipastikan pelakunya, pasti akan tahan," janjinya.(lok/sam/jpnn)

RELATED NEWS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar