KUPANG - Kakek-kakek,
yang jika di Kupang biasanya dipanggil "Opa", tega memperkosa anak di
bawah umur. Benyamin Adu (58), diduga telah memperkosa Cempaka (7),
Mawar (6) dan Melati (5). Sang pelaku yang merupakan warga RT 2/RW 9,
Oesapa, Kupang itu sebenarnya dianggap sebagai bapak oleh pihak keluarga
korban. Pelaku kini berurusan dengan polisi.
Kronolgis kejadian diceritakan ibu dan nenek korban perkosaan, Salome
Tulle, yang ditemui Timor Ekspress (grup JPNN), bersama cucunya, Melati,
disela-sela pemeriksaan di unit PPA Polresta Kupang.
"Kejadian perkosaan sekitar bulan Juni. Kami tahu setelah ketiga korban
saat bermain-main dengan temannya, bercerita kalau diperkosa. Lantas
kami langsung menanyakan kepada ketiga anak ini dan ketiganya mengaku
kalau diperkosa," cerita Salome Tulle.
Sontak, setelah mendengar pengakuan Cempaka, Mawar dan Melati, pihak
keluarga meradang. Mereka langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak
Polisi di Polpos Oesapa. Dari Pospol Oesapa katanya, pihaknya langsung
menuju Polresta untuk melaporkan tindak perkosaan, pada Sabtu (26/6)
lalu, untuk ditangani dan diproses hukum.
Saat ditanya apakah Benyamin Adu yang diduga sebagai pelaku mengancam
korban, Ibu Salome mengatakan, berdasarkan keterangan para korban,
setelah menyalurkan hasrat bejatnya, ketiga diancam untuk tidak
memberitahukan kepada orang tuanya, kalau telah melakukan hal itu. "Dong
diancam untuk tidak kasi tahu kami, kalau sonde mereka kena pukul,"
ungkap ibu korban, didampingi, Paulina Erik salah satu keluarga korban.
Terkait dengan waktu dan tempat kejadian, ia menduga perkosaan itu
dilakukan di tempat dan waktu berbeda, saat dirinya maupun suaminya
tidak ada. "Dia itu (Benyamin, red) masih pangkat bapak, tapi karena
tindakan ini, kami tidak mengampuni perbuatan itu," ujarnya. Dikatakan,
akibat tindak perkosaan yang diduga dilakukan Benyamin, menyebabkan
ketiga anak tersebut trauma. Dan salah satu korban, Cempaka, pada alat
vitalnya terluka dan terinfeksi.
Kasat Reskrim Polresta Kupang, AKP Yete B Selan, yang dihubungi koran
ini membenarkan kalau, ada laporan polisi, terkait tindak pemerkosaan
yang diduga dilakukan Benyamin Adu, terhadap cucu dan seorang cecenya.
Atas laporan polisi yang diterima, kini kasus tersebut sedang dalam
penyelidikan polisi. "Kita sedang selidiki kasus tersebut, dengan
melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk saksi korban,"
ujarnya.
Polisi juga akan melakukan visum et repertum terhadap korban, untuk
memastikan dugaan tindak perkosaan yang dilaporkan. Mengapa terlapor
belum ditahan? "Kami masih melakukan penyelidikan. Jika telah dipastikan
pelakunya, pasti akan tahan," janjinya.(lok/sam/jpnn)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar