Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 03 Februari 2012

Diperkosa 20 Pemuda, Korban Pilih Damai

BANGKO--Masih ingat dengan kasus menghebohkan yang menimpa anak baru gede (ABG), Khairunissa (13), warga Kelurahan  Pasar Baru, Kecamatan Tabir, Merangin, beberapa waktu lalu? Ternyata, kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan 20 pemuda setempat, 12 di antaranya sempat ditahan polisi, kini sudah berujung damai.

“Atas permintaan korban dan para keluarga 20 tersangka pemerkosaan ABG tersebut, memang kasus tersebut sudah berujung perdamaian. Perdamaian kedua belah pihak, agar kasus tersebut urung naik ke meja hijau, juga atas permintaan para tokoh desa setempat. Mulai dari tokoh pemuda, tokoh masyarakat, bahkan kades setempat. Dan kasus ini sama sekali tidak kita tutup-tutupi pada proses penyelesaiannya,” ungkap kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho Sik, ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus yang menghebohkan itu, kemarin (31/10).

Masih dikatakan AKBP Bagas, atas berbagai permintaan tersebut, juga didukung oleh permintaan korban, -sebelumnya korban sempat melapor kasus tersebut ke Mapolres Merangin 14 Desember 2010 lalu--, ditambah status para tersangka masih pelajar dan mahasiswa, membuat kasus tersebut disepakati untuk berakhir dengan perdamaian antara kedua belah pihak.

“Kita sifatnya hanya menjembatani perdamaian. Karena semuanya sepakat, perdamaian dilakukan secara terbuka di kantor Mapolres Merangin beberapa waktu lalu. Tanpa adanya embel-embel di belakang seperti rumor yang sempat mencuat,” katanya.

Sementara itu, sekadar meningatkan, kasus pemerkosaan yang menimpa korban Khairunissa (13), warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tabir Merangin, yang baru dilaporkan korban 14 Desember 2010 lalu itu, cepat disikapi aparat Polres Merangin. Usai melapor, tak menunggu waktu lama, akhirnya aparat menetapkan 20 tersangka pemerkosaan ABG tersebut di enam titik tempat kejadian perkara (TKP) sekitar Juli-awal Desember 2010.

Bahkan, seiring waktu, satu per satu pelaku dicokok aparat Polres Merangin. Sedangkan salah satu modus yang dilancarkan pelaku sebelum menikmati tubuh mulus ABG tersebut, dengan cara mengajak korban jalan-jalan di seputaran wilayah Tabir. Setelah korban puas diajak jalan-jalan, tersangka mengajak ABG tersebut ke kawasan kebun sawit. Di dalam perkebunan sawit itu lah, korban diperkosa secara begiliran.

Modus lain yang dilakukan para tersangka, dengan mengancam korban akan menyebarluaskan video cabul antara korban dengan pacarnya yang tengah beradegan mesra. Takut akan ancaman tersebut, korban terpaksa membiarkan para tersangka  mengerayangi tubuhnya. Hingga berita ini diturunkan, korban maupun pihak keluarga korban belum bisa dikonfirmasi karena masih berada di Tabir.(ctr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar