BANGKO--Masih
ingat dengan kasus menghebohkan yang menimpa anak baru gede (ABG),
Khairunissa (13), warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tabir,
Merangin, beberapa waktu lalu? Ternyata, kasus pemerkosaan yang diduga
dilakukan 20 pemuda setempat, 12 di antaranya sempat ditahan polisi,
kini sudah berujung damai.
“Atas permintaan korban dan para keluarga 20 tersangka pemerkosaan ABG
tersebut, memang kasus tersebut sudah berujung perdamaian. Perdamaian
kedua belah pihak, agar kasus tersebut urung naik ke meja hijau, juga
atas permintaan para tokoh desa setempat. Mulai dari tokoh pemuda, tokoh
masyarakat, bahkan kades setempat. Dan kasus ini sama sekali tidak kita
tutup-tutupi pada proses penyelesaiannya,” ungkap kapolres Merangin
AKBP V Bagas Uji Nugroho Sik, ketika dikonfirmasi terkait perkembangan
kasus yang menghebohkan itu, kemarin (31/10).
Masih dikatakan AKBP Bagas, atas berbagai permintaan tersebut, juga
didukung oleh permintaan korban, -sebelumnya korban sempat melapor kasus
tersebut ke Mapolres Merangin 14 Desember 2010 lalu--, ditambah status
para tersangka masih pelajar dan mahasiswa, membuat kasus tersebut
disepakati untuk berakhir dengan perdamaian antara kedua belah pihak.
“Kita sifatnya hanya menjembatani perdamaian. Karena semuanya sepakat,
perdamaian dilakukan secara terbuka di kantor Mapolres Merangin beberapa
waktu lalu. Tanpa adanya embel-embel di belakang seperti rumor yang
sempat mencuat,” katanya.
Sementara itu, sekadar meningatkan, kasus pemerkosaan yang menimpa
korban Khairunissa (13), warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tabir
Merangin, yang baru dilaporkan korban 14 Desember 2010 lalu itu, cepat
disikapi aparat Polres Merangin. Usai melapor, tak menunggu waktu lama,
akhirnya aparat menetapkan 20 tersangka pemerkosaan ABG tersebut di enam
titik tempat kejadian perkara (TKP) sekitar Juli-awal Desember 2010.
Bahkan, seiring waktu, satu per satu pelaku dicokok aparat Polres
Merangin. Sedangkan salah satu modus yang dilancarkan pelaku sebelum
menikmati tubuh mulus ABG tersebut, dengan cara mengajak korban
jalan-jalan di seputaran wilayah Tabir. Setelah korban puas diajak
jalan-jalan, tersangka mengajak ABG tersebut ke kawasan kebun sawit. Di
dalam perkebunan sawit itu lah, korban diperkosa secara begiliran.
Modus lain yang dilakukan para tersangka, dengan mengancam korban akan
menyebarluaskan video cabul antara korban dengan pacarnya yang tengah
beradegan mesra. Takut akan ancaman tersebut, korban terpaksa membiarkan
para tersangka mengerayangi tubuhnya. Hingga berita ini diturunkan,
korban maupun pihak keluarga korban belum bisa dikonfirmasi karena masih
berada di Tabir.(ctr)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar