KOTABARU – Tiga pelajar
asal Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, ini harus
berurusan dengan polisi. Mereka adalah Nevi (20), Diyan (18) dan Aris P
(19) warga Jl Serongga Komplek Sawmill Kodeco Desa Tungkaran, Kecamatan
Simpang Empat. Mereka ditangkap aparat kepolisian setempat karena
melakukan perkosaan terhadap Mawar (18) (18) warga Jl Putri Zaleha,
Kelurahan Baharu Selatan, Kotabaru.
“Para pelaku telah diamankan berdasarkan laporan orang tua korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Wendi Otniel.
Visum terhadap korban telah dilakukan, namun hasilnya masih belum
diketahui. “Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan pasal 285 KUHP
dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Wendi.
Pemerkosaan tersebut berawal saat Mawar pulang kerja sebagai score girl
(SG) di salah satu arena permainan biliar di Kotabaru. Selanjutnya
korban diajak jalan-jalan oleh Revi yang sudah mengenal korban.
Sebelum pulang, Revi memberikan Mawar 1 keping obat Zenit. Kemudian
Mawar meminum obat tersebut sebanyak 6 biji. Dalam kondisi teler, Revi
membawa Mawar langsung menuju rumah kosong milik kakaknya.
Di rumah tersebut sudah menunggu Diyan dan Aris. Setelah sampai di rumah
tersebut selanjutnya korban berbaring di ruang tamu bersama dengan
ketiga tersangka.
Namun setelah sadar, celana dalam Mawar sudah terlepas. Kemudian Mawar
langsung diantarkan pulang oleh Dian ke rumahnya. “Dari pengakuan
tersangka, yang pertama kali menggagahi Mawar adalah Dian, baru Revi dan
Aris. Mereka melakukannya hanya sekali saja,” ujar AKP Wendi.
“Kami mengimbau para orang tua agar memberikan bimbingan agama dan moral
yang baik kepada anak-anaknya. Ini penting agar masalah seperti ini
dapat dihindari,” imbau Wendi.(ins/fuz/jpnn)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar