Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 03 Februari 2012

Coba Perkosa Nenek-Nenek, Residivis Dibui

SORONG--Petu (29), warga Km 10 yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas), dijebloskan lagi ke tahanan lantaran dilaporkan hendak memperkosa nenek-nenek. Tersangka diamankan aparat Polsek Sorong Timur yang mendapatkan laporan keluarga korban.

Informasi yang dihimpun Koran ini, kronologis kejadian percobaan perkosaan oleh tersangka, terjadi Senin sekitar pukul 19.00 WIT, saat korban berinisial CA (55) sedang duduk didepan SMPN 5 Km 12, tiba-tiba tersangka yang sedang dipengaruhi minuman keras, mendatangi korban dan hendak melakukan pemerkosaan, namun korban menghindar dan menjauhi tersangka.

Dalam keadaan tidak sadar itulah, tersangka hendak melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban. Saat itu suasana sepi, tersangka terus memaksa korban yang terus melakukan perlawanan. Karena tak mampu lagi memaksa korbannya, tersangka marah dan akhirnya menganiaya korban dengan cara memukuli bagian perut sebelah kiri korban. Akibatnya, tulang iga korban patah.

Korban yang tidak berdaya akibat dipukul tersangka, ditolong warga yang melihat kejadian itu dan membantu membawa korban ke RS Sele be Solu guna mendapatkan perawatan. Korban sempat satu malam dirawat di RSUD Sele be Solu. Saat saat anggota Polsek Sortim mendatangi RSUD Sele be Solu untuk memintai keterangan korban, ternyata korban telah pulang. 

Tersangka yang ditemui Radar Sorong di sel tahanannya mengaku saat itu dalam keadaan mabuk. Ia hanya diam saat ditanyai apakah benar ia hendak memperkosa korban, namun ia mengakui telah memukul korban. Tsk sendiri baru beberapa hari keluar dari lapas lantaran tersandung kasus pencurian ayam dan dihukum beberapa bulan lantaran terbukti mencuri 8 ekor ayam. Belum puas menghirup udara bebas, kini ia terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum akibat perbuatannya tersebut.

Kapolsek Sorong Timur, AKP Rusdy Pramana,S.IK melalui Kanit Reskrim, Ipda Sardi yang dikonfirmasi Radar Sorong mengemukakan, untuk sementara tsk diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka. Namun demikian, pihak korban masih belum membuat laporan polisi untuk proses lanjut kasus tersebut. Pihaknya sendiri masih menunggu pihak korban untuk membuat laporan polisi.(reg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar