JAKARTA
- Kasus perkosaan terhadap RSR, 27, seorang karyawati di dalam angkot
dua dari empat pria yang merampoknya di sekitar Jalan TB Simatupang,
Jakarta Selatan, Kamis (1/9) tengah malam lalu terus di dalami Polres
Metro Jakarta Selatan. Apalagi, salah seorang pelakunya yang bernama
Yogi berhasil polantas setelah korban mengenalinya dua hari lalu.
Saat itu, RSR diperkosa di dalam angkot D-02 jurusan Lebak Bulus-Pondok
Labu dengan nomor polisi B 8369 CN oleh dua dari empat pria yang
merampoknya saat usai lembur kerja. Selain diancam akan dibunuh, saat
melakukan pemerkosaan para pelaku menyetel musik keras-keras agar
aksinya tidak didengar warga.
Kabag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Aswin mengatakan, kalau
polisi masih mengejar tiga rekan Yogi yang masing-masing bernama Andi,
Sebastian dan Haris. ”Yogi sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dia
kami jerat dengan pasal 365 ayat 2 dan pasal 285 KUHP plus pasal 56
dengan ancaman 9 tahun penjara,” terangnya, Kamis (15/9). Dia juga
membenarkan kalau kasus perkosaan itu dilaporkan pada 1 September 2011
lalu.
Peristiwa bermula saat warga Pondok Gede, Kota Bekasi itu hendak pulang
ke rumah menunggu angkot di depan Trakindo. Mendadak, empat pria yang
menumpang angkot D 02 yang dikemudikan Yogi merayu korban akan
diantarkan ke rumahnya. Tanpa curiga wanita cantik itu naik angkot
tersebut.
”Terjadilah aksi bejat pelaku di dalam angkot. Saat itu korban diperkosa
dalam angkot yang keadaan jalan. Kawanan pelaku menyetel musik
keras-keras dan lampu bagian dalam angkot dimatikan sehingga teriakan
korban tidak terdengar dari luar,” ungkapnya juga.
Selain itu, pelaku juga menjarah uang Rp 700 ribu dan dua telepon
selular (ponsel, Red) milik korban. Hingga akhirnya korban dibuang di
dekat Perumahan Marinir Pemancingan, Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam
kasus itu polisi menyita barang bukti perkosaan berupa pakaian merah
jambu, tangtop, bra hitam, leging hitam, jam tangan hitam, tas cokelat,
sweeter hitam dan surat visum ed revertum.
Sementara itu, Yogi mengaku baru kali pertama melakukan aksi bejat
tersebut. ”Saya baru sekali melakukan perbuatan perkoasaan ini,” terang
pria dengan muka lebam pada polisi dan wartawan, Kamis (15/9). (ibl)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar