Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 03 Februari 2012

Karyawati Digagahi Empat Pria saat Angkot Berjalan



 

JAKARTA - Kasus perkosaan terhadap RSR, 27, seorang karyawati di dalam angkot dua dari empat pria yang merampoknya di sekitar Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (1/9) tengah malam lalu terus di dalami Polres Metro Jakarta Selatan. Apalagi, salah seorang pelakunya yang bernama Yogi  berhasil polantas setelah korban mengenalinya dua hari lalu.

Saat itu, RSR diperkosa di dalam angkot D-02 jurusan Lebak Bulus-Pondok Labu dengan nomor polisi B 8369 CN oleh dua dari empat pria yang merampoknya saat usai lembur kerja. Selain diancam akan dibunuh, saat melakukan pemerkosaan para pelaku menyetel musik keras-keras agar aksinya tidak didengar warga.

Kabag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Aswin mengatakan, kalau polisi masih mengejar tiga rekan Yogi yang masing-masing bernama Andi, Sebastian dan Haris. ”Yogi sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dia kami jerat dengan pasal 365 ayat 2 dan pasal 285 KUHP plus pasal 56 dengan ancaman 9 tahun penjara,” terangnya, Kamis (15/9). Dia juga membenarkan kalau kasus perkosaan itu dilaporkan pada  1 September 2011 lalu.

Peristiwa bermula saat warga Pondok Gede, Kota Bekasi itu hendak pulang ke rumah menunggu angkot di depan Trakindo. Mendadak, empat pria yang menumpang angkot D 02 yang dikemudikan Yogi merayu korban akan diantarkan ke rumahnya. Tanpa curiga wanita cantik itu naik angkot tersebut.

”Terjadilah aksi bejat pelaku di dalam angkot. Saat itu korban diperkosa dalam angkot yang keadaan jalan.  Kawanan pelaku menyetel musik keras-keras dan lampu bagian dalam angkot dimatikan sehingga teriakan korban tidak terdengar dari luar,” ungkapnya juga.

Selain itu, pelaku juga menjarah uang Rp 700 ribu dan dua telepon selular (ponsel, Red) milik korban. Hingga akhirnya korban dibuang di dekat Perumahan Marinir Pemancingan, Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam kasus itu polisi menyita barang bukti perkosaan berupa pakaian merah jambu, tangtop, bra hitam, leging hitam, jam tangan hitam, tas cokelat, sweeter hitam dan surat visum ed revertum.

Sementara itu, Yogi mengaku baru kali pertama melakukan aksi bejat tersebut. ”Saya baru sekali melakukan perbuatan perkoasaan ini,” terang pria dengan muka lebam pada polisi dan wartawan, Kamis (15/9). (ibl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar