Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 03 Februari 2012

Baru Kenal 3 Hari, Diperkosa 3 Kali


TALO KECIL - Berhati-hatilah memilih kenalan. Jika tidak, nasib memilukan bisa menimpa siapa saja. Seperti yang terjadi pada Melati (23), bukan nama sebenarnya. Warga Desa Rimbo, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) ini menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh Ta alias Ag (28) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Seluma, Bengkulu.

Padahal, lelaki beristri itu baru dikenalnya tiga hari sebelum kejadian. Ironisnya, Ta tidak hanya memperkosa, tetapi juga merampas HP milik korban.

Peristiwa memilukan itu tejradi di pondok kebun sawit Desa Rimbo Besar Kecamatan SAM, Jumat (2/9) lalu. Melati dipaksa melayani nafsu bejat Ta. Namun, karena tidak mau, Ta nekad memukul korban dengan kayu di bagian punggung. Di bawah ancaman akan dibunuh, Ta "menggarap" Melati. Tidak cukup sekali, Ta melakukan perbuatan itu hingga tiga kali.

Usai melampiaskan nafsu setannya, tersangka yang sudah beristri dan memiliki seorang anak ini tidak mengantar pulang korban ke rumah. Korban pulang diantar pengendara sepeda motor yang menemukannya berjalan tertatih-tatih melintas sawangan antara Kelurahan Kembang Mumpo dan Tedunan.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada aparat polisi setempat. Tak lama berselang, polisi berhasil membekuk Ta.

Kapolres Seluma AKBP Yudi Wahyudiana, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersangka mengaku selain memperkosa juga merampas HP milik korban.

"Karenanya, selain dijerat pasal utama 285 KUHP terkait tindak pemerkosaan, tersangka juga dijerat pasal 365 KUHP terkait perampasan HP milik korban. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun untuk perkosaan dan tujuh tahun lebih untuk perampasan HP," terang Kasat Reskrim.

Dikatakan, HP korban sudah berhasil didapatkan kembali dan dijadikan barang bukti. Juga disita motor yang dipakai tersangka menjemput korban.

Korban dan tersangka sendiri baru kenal tiga hari sebelum kejadian. Keduanya awalnya kenalan lewat HP. Korban termakan bujuk rayu tersangka, hingga akhirnya mau diajak jalan oleh tersangka. Korban dijemput tersangka di desanya sekitar pukul 09.05 WIB Jumat (2/9).(sip/fuz/jpnn)

RELATED NEWS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar