Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 29 Maret 2012

Lecehkan Siswa, Guru MTsN Ditangkap


Lecehkan Siswa, Guru MTsN Ditangkap
Seorang aktivis perempuan memegang poster penolakan pelecehan yang sering dialami perempuan saat berunjukrasa dengan puluhan aktivis lainnya di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (13/6/2010). Aktivis mendesak pemerintah segera menciptakan sistem hukum yang berprespektif terhadap perempuan.


CIREBON - Oknum guru sebuah MTsN di Kota Cirebon, AM (47) akhirnya ditahan Kepolisian Resor Cirebon Kota. AM ditangkap Rabu
(28/3/2012) pagi di rumahnya, daerah Pangarengan, Kabupaten Cirebon.
Saat ditangkap, AM tidak melakukan perlawanan. Dia mengikuti saja
ajakan petugas polisi yang memintanya ikut ke Markas Kepolisian Resor
Cirebon Kota di Jalan Veteran, Kota Cirebon.
Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Asep Edi
Suheri melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Ajun Komisaris
Didik Purwanto, mengatakan penangkapan terhadap AM dilakukan atas
adanya laporan dari orangtua siswa di sekolah tempat AM mengajar,
Minggu (25/3/2012). Kepada polisi, orangtua siswa itu mengatakan jika
anaknya telah dilecehkan oleh AM akhir Januari 2012.
"Kami tangkap tersangka tadi pagi di rumahnya," kata Didik di Markas
Kepolisian Resor Cirebon Kota, Rabu (28/3/2012) siang.
Menurut Didik, kepada polisi AM mengatakan dirinya dekat dengan
korban. Dia sering menerima curhatan korban, bilamana korban menuai
masalah. Sementara AM tercatat sudah menduda sejak empat tahun lalu,
setelah istrinya meninggal dunia.
Atas perbuatannya, AM dijerat pasal berlapis. Dia dikenai
Undang-undang perlindungan anak dan pasal pencabulan. Untuk sementara
ini, AM akan ditahan di Markas Kepolisian Resor Cirebon Kota.
Ditemui saat diperiksa, AM mengatakan jika apa yang dilakukannya tidak
seheboh yang diberitakan media. Menurutnya, dia hanya memeluk korban
dari belakang.
"Tuduhan saya meremas dada dan mencium tidak benar, apalagi disebut
berbuat cabul. Tapi memang saya akui, saya bersalah telah menempelkan
tangan ke bahu dia dari belakang, sehingga disalahartikan oleh siswa
tersebut," kata pria beranak tiga ini, Rabu siang kemarin.
AM dilaporkan ke polisi oleh orangtua siswa, Kad (60), akhir pekan
lalu. AM dituduh telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak Kad,
sebut saja Bunga (16).
Perbuatan itu terjadi 25 Januari 2012 sekitar pukul 13.00 di Ruang
OSIS sekolahnya. Ketika itu, Bunga diminta AM mengambil buku di Ruang
OSIS. Namun ketika berada di ruangan tersebut, tiba-tiba datang AM dan
memeluk Bunga dari belakang.
Bukan itu saja, AM dituding meremas bagian sensitif Bunga. Bahkan AM
dilaporkan mencium pipi dan bibir Bunga. AM juga dilaporkan berupaya
membuka baju yang dikenakan Bunga namun gagal karena Bunga berontak
dan kabur dari Ruang OSIS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar