Usman Hamid
Berita Terkait: Kenaikan Harga BBM
- Pembahasan Subsidi BBM dan Listrik Terus Dikebut
- Jero Wacik Sarankan Masyarakat Pakai Energi Geothermal
- Anas: Menaikkan Harga BBM Kebijakan Tidak Populer
- Demokrat: Indonesia Lebay Menanggapi Kenaikan Harga…
- Gerindra Siapkan Advokat untuk Dampingi Demonstran
- Lima Alasan Mengapa Demokrat Setuju Harga BBM Dinaikkan
JAKARTA - Sebagian eks aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 menilai, pelibatan unsur TNI dalam penanganan aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM, hanya lah politisasi pemerintah.
"Patut dicurigai sebagai bentuk politisasi instrumen koersif negara, untuk kepentingan status quo kekuasaan," ujar Usman Hamid, di Menteng, Jakarta, Minggu (25/3/2012).
Sikap pemerintah tersebut, lanjutnya, amat disayangkan, karena yang dihadapi negara adalah rakyatnya sendiri, dan bukan musuh yang harus dihancurkan.
"TNI adalah instrumen negara yang dipersiapkan untuk menghancurkan dan membunuh," lanjut Usman.
Menurut Usman, aksi unjuk rasa adalah hak setiap warga negara yang dijamin dalam konstitusi.
"Demonstran jangan disamakan dengan perusuh," timpal Masinton Pasaribu, mantan aktivis 98 lainnya.
Mereka menuding, kebijakan pemerintah kali ini sebagai aksi untuk melegalkan TNI sebagai bagian dari uji eksperimen Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU KAMNAS).
Kelompok yang tergabung dalam Komunitas Kedai Kopi Bhinneka juga menolak kenaikan harga BBM. Menurut mereka, langkah tersebut bisa menimbulkan kemiskinan massal. Secara umum eks aktivis 1998 menyampaikan empat sikap.
1. Mendesak Presiden SBY menghentikan politisasi TNI-Polri dengan dalih apapun, termasuk alasan sebagai antisipasi penanganan gerakan protes anti kenaikan harga BBM
2. Menolak RUU Keamanan Nasional (RUU KAMNAS), karena merupakan bentuk ancaman arus balik bagi demokratisasi di Indonesia.
3. Mendesak Presiden SBY membatalkan rencana menaikkan harga BBM, karena akan berdampak pada pemiskinan massal.
4. Mendesak presiden berhenti bersolek dan berhenti mengeluh. Tunjukkan bahwa negara melindungi rakyat. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar