Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 26 Maret 2012

Transportasi Bisa Naik 20 Persen

Pontianak – Pemerintah akan menaikkan harga BBM pada 1 April mendatang. Pemprov bersama DPRD Kalbar banyak didesak untuk menyampaikan penolakan ke pusat.
“Kalau kenaikan BBM rata Rp1.500 per liter, maka kenaikan transportasi berkisar 10 sampai 15 persen. Itu pun seandainya spare part, ban, dan biaya pemeliharaannya tidak naik. Kalau ikut naik maka biaya transportasi dan ongkos angkutan bisa naik sampai 20 persen. Begitu juga harga barang akan naik berkisar 15 persen,” kata H Retno Pramudya SH MH, Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kalbar kepada Equator, Jumat (23/3).
Upah buruh baru naik rata-rata hanya 10 sampai 15 persen. Jumlah rakyat Kalbar yang berada di garis kemiskinan akan bertambah dan terjadinya PHK yang meningkatnya pengangguran.
“Dengan kenaikan BBM, beban hidup rakyat semakin berat. Karena biaya hidup akan semakin tinggi. Harga barang naik, inflasi akan semakin tinggi,” kata Retno.
Dampaknya, kata dia sangat luas, perekonomian semakin sulit dan IPM Kalbar hampir pasti akan semakin terpuruk. Untuk itu pemerintah provinsi jangan banyak pasrah menerima kebijakan pusat. Harus mendengar jeritan penderitaan rakyat. Harus berani menolak rencana kenaikan tersebut.
Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalbar harus menyampaikan pernyataan resmi kepada pemerintah pusat untuk menolak rencana kenaikan BBM, karena akan memberikan dampak besar bagi masyarakat seperti kaum buruh seperti PHK.
“Kami Fraksi PPP juga minta kepada fraksi-fraksi lainnya untuk bersama-sama memutuskan sikap menolak rencana kenaikan tersebut kepada pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalbar serta seluruh komponen masyarakat di Bumi Khatulistiwa ini harus menolak dengan tegas,” ujar Retno. (jul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar