Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 27 Februari 2012

15 Gadis Belia Korban Trafficking Dipulangkan

SURABAYA - Setelah diperiksa lebih dari delapan jam, 15 gadis belia korban trafficking yang diselamatkan Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya dipulangkan ke kota asalnya masing-masing. Mereka dipulangkan dari markas Polda Jatim, Jumat (17/2/2012) siang.
Kanit II Wanita Susila Polda Jatim, Kompol Azis Ardiansyah mengatakan, keluarga korban trafficking korban dari Bandung sudah perjalanan ke Surabaya untuk menjemput gadis-gadis tersebut, sementara yang berasal dari Malang dan Surabaya telah diambil keluarganya.
“Mereka yang belum diambil keluarganya ini kami kirim ke tempat penampungan sembari menunggu jemputan dari pihak keluarga,” kata Azis di ruang kerjanya, Jumat siang.
Azis mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan ke 15 gadis itu dinyatakan sehat. Mereka tak terjangkit penyakit seksual, seperti HIV AIDS. Meski begitu menurut Azis, mereka perlu terapi mental dan psikologis.
Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agus K Sutisna mengatakan berdasarkan penyidikan, Polda Jatim menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Naning (50) warga Bandung  yang berperan sebagai mucikari atau germo dan Nuri (40), warga Malang yang membantu Naning mencari pelanggan.
“Kedua tersangka kita jerat dengan Undang-Undang Trafiking NO 21 Tahun 2007 pasal 2 dengan ancaman hukuman 3 sampai dengan15 tahun dan atau denda 120 juta-600 juta,”ujar Agus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar