Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 27 Februari 2012

Cabuli Murid SD, Mahasiswa Ditangkap

Padang: Mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta ternama di Kota Padang, Sumatra Barat, harus berurusan dengan polisi. Dia ditahan karena diduga kuat mencabuli anak di bawah umur. Kapolsek Pauh Kompol Daeng Rahman, di Padang, Jumat (24/2) mengatakan, mahasiswa tersebut ditahan setelah menerima laporan dari orangtua korban yang mengaku anaknya telah diperlakukan tidak wajar oleh tersangka.
"Orangtua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknnya yang baru duduk di bangku sekolah dasar, yang dilakukan tersangka, dari laporan itu polisi langsung bergerak mencari pelaku, dan akhirnnya pada Jumat dini hari tersangka dapat ditahan," kata Daeng. Dia menambahkan, saat ini tersangka ditahan di sel Mapolsek Pauh, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap anak dibawah umur tersebut.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tersangka dengan inisial IRP (19) tercatat sebagai mahasiswa semester empat di salah satu universitas komputer ternama di Kota Padang. Dia melakukan perbuatan asusila terhadap korban dengan inisial S (10) yang masih duduk di kelas lima sekolah dasar.
Kejadian yang menimpa korban berawal saat tersangka yang sudah dianggap anak oleh keluarga korban karena sering bermain di rumah mereka, ditinggal oleh orangtua S untuk berbelanja ke pasar. Sementara kakak S pergi kuliah, sehingga korban tinggal berdua dengan tersangka di rumah korban di daerah Gadut, Kecamatan Pauh.
Setelah ditinggal berdua di rumah, tersangka akhirnya melakukan tindakan asusila tersebut, pada Kamis sekitar pukul 15.00 WIB.(Ant/ADO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar