Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 27 Februari 2012

Seminggu Sampai Lima Kali SD Mesumi Anak Angkatnya

Mawar (13) - bukan nama sebenarnya - pelajar di satu SMP di Jl Pangeran Natakusuma, tertunduk lesu. Ia melaporkan ayah angkatnya ke polisi karena berbuat tak senonoh kepada dirinya.
Siswi yang duduk di bangku kelas 1 SMP tersebut berharap ayah yang mengadopsinya selama ini mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya. Sang ayah angkat, SD, selama dua tahun terakhir dengan tega melakukan pelecehan seksual yang disertai ancaman. Namun kini SD sudah menjadi tersangka dan ditahan di Mapolresta Pontianak.
AKP Slamet, Humas Polresta mengatakan tersangka sudah ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Pelaku sudah ditangkap dan kini sedang diproses hukum yang berlaku," tegasnya, kemarin.
Kisah pilu Mawar bermula sekitar dua tahun lalu, saat ia masih duduk di bangku kelas VI SD. Sarli Darmawan dengan tanpa hati nurani merayu sang anak.
Mawar menceritakan awal kejadiannya dimana sang ayah menemuinya dan kemudian mulai merabanya dan mempermainkan organ kewanitaannya. Mawar berontak, tapi sang ayah yang sudah dirasuki nafsu iblis melakukan pemaksaan dengan memegang tangan.
"Bapak bilang jangan teriak, nanti saya gak dibiayai sekolahnya. Tapi pertama kali berhasil menghindar. Besoknya datang lagi dan memaksa dan melakukan itu (meniduri)," kata Mawar kepada Tribun di kantor YNDN, Jl Ampera, Kamis (16/2), siang.
Dalam melakukan aksinya, SD yang bekerja di perusahaan pelayaran ini memanfaatkan waktu saat istrinya sedang pergi keluar rumah. Seiring dengan waktu, SD tidak lagi malu dan sudah dibutakan hawa nafsu dan setiap melihat Mawar langsung timbul keinginan bejatnya.
"Dia bilang dak usah bilang siapa-siapa yang tahu kita dua. Kita jadi tidak bisa konsentrasi belajar karena teror. Setiap begitu, tak bisa dilupakan, jadi dak bisa konsentrasi belajar," tuturnya.
Mawar pernah menceritakan perbuatan bejat ayahnya kepada anak kandung SD. "Bapaknya dak boleh masuk penjara, mamak dak ada kerja tuh," tutur Mawar mengutip ungkapan anak kandung SD. Mawar mengaku tersangka melakukan aksi bejatnya dalam satu pekan bisa sampai lima kali.
Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalbar Devi Tiomana mengatakan korban adalah anak angkat yang diambil dari Kabupaten Bengkayang. Tersangka mengadopsi dengan cara ilegal dan tidak mendapatkan surat resmi dari Pengadilan Negeri.
Dari hasil visum di Dokkes Bhayangkara Polda Kalbar, diketahui di bagian kemaluannya mengalami luka.
"Kita meminta aparat kepolisian menghukum ayah yang berbuat bejat tersebut. Sebab tersangka sempat melakukan pembohongan publik dengan mengatakan anaknya melarikan diri, tapi kenyataannya Mawar pergi dari rumah akibat perbuatan pelecehan seksual yang dialaminya," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar