Jakarta: Anak-anak dari keluarga
miskin sangat rentan menjadi korban kejahatan. Seperti yang menimpa
remaja perempuan di Jakarta Timur. Dengan iming-iming dipekerjakan
sebagai pramusaji, korban justru dijadikan pekerja seks komersil di
Lokalisasi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.
Didampingi sang ibu, korban yang masih berusia 15 tahun mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (20/2). Korban menuturkan kronologi sehingga ia terdampar di Lokalisasi Kalijodo. Menurut korban, kisah kelamnya dimulai saat ditawari pekerjaan oleh sopir angkutan yang sudah dikenalinya.
Korban dijanjikan untuk berkerja sebagai pramusaji di sebuah kafe. Namun tak pernah terbayangkan, ia justru dijual ke pemilik sebuah kafe di kawasan Kalijodo dan belakangan dipaksa melayani nafsu pria hidung belang. Diduga pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum merupakan sindikat penjualan anak.
Selain korban yang berasal dari keluarga tidak mampu ini, dua temannya juga bernasib sama. Namun keduanya enggan melaporkan pengalaman pahit itu kepada KPAI dan polisi. Korban juga melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya untuk diproses hukum sekaligus meminta perlindungan karena sempat diancam pelaku.(JUM)
Didampingi sang ibu, korban yang masih berusia 15 tahun mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (20/2). Korban menuturkan kronologi sehingga ia terdampar di Lokalisasi Kalijodo. Menurut korban, kisah kelamnya dimulai saat ditawari pekerjaan oleh sopir angkutan yang sudah dikenalinya.
Korban dijanjikan untuk berkerja sebagai pramusaji di sebuah kafe. Namun tak pernah terbayangkan, ia justru dijual ke pemilik sebuah kafe di kawasan Kalijodo dan belakangan dipaksa melayani nafsu pria hidung belang. Diduga pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum merupakan sindikat penjualan anak.
Selain korban yang berasal dari keluarga tidak mampu ini, dua temannya juga bernasib sama. Namun keduanya enggan melaporkan pengalaman pahit itu kepada KPAI dan polisi. Korban juga melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya untuk diproses hukum sekaligus meminta perlindungan karena sempat diancam pelaku.(JUM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar