Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 27 Februari 2012

Laporan 'Pencabulan' 11 Santri Sudah di Tangan

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti laporan polisi LP/4432/XII/2011/PMJ/Dit.Reskrimum Polda Metro Jaya, perihal dugaan pencabulan oleh seorang habib kondang berinisial 'H', terhadap sejumlah santrinya.
Polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan, baik terhadap terlapor maupun ke-11 saksi korban. Kasus ini masih dalam penanganan aparat Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan ini. Namun ia belum akan menjelaskan secara rinci. "Besok --red: Rabu (8/2)-- sajalah akan saya jelaskan kasusnya," kata Rikwanto.
Ia juga mengamini jika kasus yang dilaporkan ini, sudah berlangsung lama. Namun baru dilaporkan pihak keluarga korban pada 16 Desember 2011 lalu.
Apa alasannya, ia juga belum bisa memastikan. Karena kasus ini masih didalami polisi. "Kasusnya masih terus didalami," lanjutnya.
Terkait kasus ini, sumber di lingkungan Polda Metro Jaya menyebutkan, sejak dilaporkan ke Polda Metro Jaya penyidik dari gabungan Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dan Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) sudah memeriksa 11 remaja yang menjadi korban.
Bahkan penyidik juga sudah memeriksa Habib H. Namun yang bersangktuan masih berstatus sebagai saksi. Sebelumnya, seorang habib berinisial H diadukan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan mencabuli 11 orang remaja. Peristiwanya sudah berlangsung pada tahun 2002 lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar