Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 27 Februari 2012

Sindikat Prostitusi Lewat Facebook Diungkap

Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat prostitusi melalui fasilitas internet dengan menggunakan media Facebook. Rata-rata pekerja seks itu gadis di bawah umur alias anak baru gede(Abege).
"Kita tangkap ya mucikarinya atasnama MY, beserta enam pekerja seksnya di Hotel F di daerah Pancoran, Jakarta ya semalam. MY menawarkan jasa pekerja seksnya lewat Facebook," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2).
Menurut Rikwanto, dari penangkapan itu hanya satu yang dijadikan tersangka, yakni MY. Sedangkan pekerja seksnya hanya dimintai keterangan dan akan segera dikembalikan ke orangtua masing-masing.
"Tersangka hanya satu ya, si MY, mucikari. Korban (pekerja seks) akan dikembalikan ke orangtuanya masing-masing. Karena rata-rata orangtuanya tidak mengetahui anaknya berbuat seperti itu," terangnya.
Sementara itu penyidik Dirserse Krimsus PMJ Kompol Much Koderi yang menangani kasus tersebut  menambahkan, tersangka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman tujuh tahun penjara. "Tersangka dapat dikenakan pasal 297 jo Pasal 506 KUHP dan pasal 56 KUHP dan atau pasal 88 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," terangnya.(MEL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar