Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 18 Januari 2012

Anak Kecil Diperkosa Tetangga

Singkawang. Orang tua mana yang terima ketika anaknya yang masih kecil diperkosa. Inilah yang dialami Gatot Hermanto, 33 warga Pawangi Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang. Ia mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Keluarga (LBH PeKa) Singkawang, Selasa (21/12)
Gatot meminta bantuan hukum lantaran anaknya, Bunga yang berusia 4,3 tahun diperkosa tetangganya sendiri, Hdr, 23. Tindakan asusila itu bermula pada 26 November sekitar pukul 09.00. Saat itu, korban bersama sang ibu, Rubisa, menumpang cuci pakaian di rumah Guntat, rumah orangtua pelaku.
Rumah Gatot dan Guntat bersebelahan, karena Gatot menyewa rumah Guntat. “Seperti biasanya, kalau ndak ada air, istri saya selalu menumpang nyuci di rumah pak Guntat,” cerita Gatot.
Setelah mencuci, Rubisa bergegas kembali ke rumah untuk menjemur pakaian. Setelah itu Rubisa kembali ke rumah Guntat. Saat kembali ke rumah Guntat, Rubisa melihat Bunga berjalan terbungkuk bungkuk sambil menangis.
Kemudian Rubisa memandikan anaknya. Saat akan memakaikan bedak di sekujur tubuh Bunga, Rubisa mendapatkan kemaluan anaknya mengalami pembengkakan dan berwarna merah. “Saat itu, istri saya hanya diam, dan sekitar jam dua subuh ia memberitahukan. Sejak itu kami tidak bisa tidur karena gelisah,” jelas Gatot.
Bukan hanya mendengar cerita dari sang istri, Gatot juga mendengar cerita dari tetangganya yang memiliki warung, Mak Dud. Dari tetangganya itu Gatot mendapatkan informasi anaknya tidak mau lagi nonton TV di rumah Bukde Akad, Istri Guntat.
Ia mendengar cerita Bunga bahwa Hdr jahat karena telah menyebabkan kemaluan Bunga menjadi sakit. Mendengar kejadian itu, Gatot melapor ke polisi pada 1 Desember 2010. Satu hari berselang, Hdr pun diamankan Polsek Kecamatan Cap Kala, Bengkayang. Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Bengkayang. “Pelaku ada minta maaf setelah ditangkap, dan saya meminta ini tetap dilanjutkan ke pengadilan,” kata Gatot.
Direktur LBH PeKa, Rosita Ningsih mengatakan, pihaknya siap mendampingi korban. Ia berharap pelaku dapat dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak. “Kita siap mendampingi,” jelas Rosita. (ova)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar