Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 18 Januari 2012

Siswi Kelas 4 SD Diperkosa, Pelaku Dilepaskan

Murid kelas 4 SD korban pemerkosaan
Syamsul Arifin
Korban pemerkosaan sedang berbaring di pangkuan kakak sepupunya di Jalan Budi Utomo, Rabu (6/10).
 
Pontianak – Murid kelas 4 SD Purun Besar, Kecamatan Sungai Pinyuh, sebut saja Bunga, 14, tiga hari tak sadarkan diri setelah diperkosa Ak, 30-an, Jumat (1/10). Bunga ditemukan orangtuanya di Jembatan Purun Besar dalam kondisi tak berdaya. Tjung Liat Ban, Ibunda Bunga mengatakan, Jumat (1/10) lalu anaknya tidak ikut belajar di sekolah. Padahal tasnya berada dalam kelas. Bahkan hingga jam sekolah pulang, Bunga tak tampak hadir di sekolahan. Ketidakhadiran Bunga dilaporkan rekannya kepada Tjung Liat Ban. “Saya panik dan berusaha mencarinya,” ujar Tjung Liat Ban di kediaman keluarganya, Jalan Budi Utomo, Pontianak, Rabu (6/10).
Tak menemukan anaknya, sang ibu melapor ke Polsek Sungai Pinyuh. Beberapa jam kemudian, warga menemukan Bunga di Jembatan Purun Besar. Saat ditemukan bunga dalam kondisi lemas tak berdaya dan dibawa pulang ke rumah.
Keesokan harinya, kondisi bunga tak kunjung membaik. Pihak keluarga dan kepolisian membawanya ke Bid Dokkes Bhayangkara untuk dilakukan visum dan menjalani perawatan. Hasilnya, Bunga sudah digagahi Ak yang juga warga Purun Besar. “Polisi sudah tahu kalau anak saya diperkosa,” kata Tjung Liat Ban.
Ak sempat ditahan pihak kepolisian setempat. Namun hanya selama 1 x 24 jam. Alasannya, bukti-bukti tidak kuat, selain itu juga menunggu hasil visum, makanya dia dilepaskan. Begitu hasil visum keluar, membuktikan telah memerkosa Bunga, Ak kabur. Usaha polisi untuk menangkapnya kembali sia-sia. “Kata Pak polisi, bukti-buktinya tak kuat, terus hasil visum belum keluar. Jadi yang awalnya ditahan lalu karena alasan itu pelaku dilepaskan. Pas mau ditangkap lagi, orangnya sudah tak ada,” ujar kakak sepupu Bunga.
Kapolsek Segedong, IPTU Awaluddin Syam membenarkan terjadinya dugaan pemerkosaan yang dilakukan Ak. Setelah sampai di sekolah, Bunga hanya menyimpan tasnya saja, kemudian meninggalkan ruang kelas dan pelajarannya. Dia pergi ke rumah Ak. “Pelaku menyuruh korban untuk pulang. Namun, korban tidak mengindahkannya,” tutur Kapolsek.
Bunga dibawa Ak jalan-jalan ke Sungai Pinyuh. Kemudian mengajaknya ke salah satu warung kopi untuk minum. Setelah itu Ak mengantar Bunga pulang ke rumah kakeknya di Desa Sungai Purun Kecil sekitar pukul 22.00.
“Selang beberapa saat setelah pelaku mengantar korbannya pulang, pihak keluarga menyampaikan laporannya kepada polisi. Awalnya laporan terkait membawa kabur anak bawah umur. Namun, setelah dilakukan visum terungkaplah dugaan pencabulan terhadap korban,” jelas Awaluddin.
Kapolsek mengaku telah bertindak cepat menangani kasus tersebut. Namun polisi tidak bisa meminta keterangan Bunga. ABG tersebut shock berat dan dilarikan ke rumah sakit.
Setelah 24 jam ditahan, pelaku dilepaskan kembali karena polisi belum melakukan BAP terhadap Bunga. Hanya saja Ak dikenakan wajib lapor. “Beberapa hari kemudian pelaku sudah tidak berada di rumahnya. Anggota hanya mendapatkan sepeda motornya. Kami berinisiatif mengamankan kendaraannya di kantor polisi,” tegas Awaluddin. (sul/hry)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar