Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 18 Januari 2012

Gadis di Bawah Umur Dijual Rp 500 Ribu

Setiap Hari Melayani Tiga Laki-laki Hidung Belang

PONTIANAK. Penjual gadis dibawah umur, berinisial Na,15 akhirnya ditangkap anggota Reskrim Poltabes Pontianak, Senin (19/4) malam. ABG penjual wanita itu ditangkap di warung remang-remang yang berada di kawasan pelabuhan Shenghie Pontianak.

Berdasarkan keterangan Kapoltabes Pontianak, Asep Syahrudin, melalui Wakasat Reskrim, AKP Mustafa, Na telah menjual sebut saja Bunga yang baru berusia 15 tahun untuk melayani lelaki hidung belang. Kejadian bermula pada 11 November 2009. Ketika itu tersangka bertemu dengan korban di Taman Alun-Alun Kapuas. Saat itu korban minta carikan pekerjaan dengan tersangka.

Setelah itu korban dibawa ke warung remang-remang di kawasan pelabuhan Shenghie milik mami berinisial As, tempat Na bekerja. Saat itu korban dijanjikan bekerja sebagai penjaga warung. “Na sudah kita tangkap kemarin malam. Sementara maminya yang berinisial As masih dalam pengejaran,” terang Mustafa.

Setelah berada di warung As, korban bukannya disuruh jaga warung. Melainkan disuruh melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 500 ribu perorang. Setelah disuruh melayani laki-laki, korban tidak sepeser pun diberi uang. Sementara Na mendapatkan uang Rp 150 ribu, sedangkan As mendapatkan Rp 350 ribu.

Na setiap harinya ditugaskan As untuk mencari laki-laki hidung belang. Dalam menjalankan tugasnya, setiap hari lebih dari tiga pria hidung belang dapat dicarinya. Sebanyak itu pula korban harus melayani pria yang disiapkan tersangka.

Akhirnya kejadian ini pun dilaporkan korban kepada polisi yang saat itu ditemani ibunya. Kemudian ibu korban menunjukkan keberadaan tersangka dan akhirnya ditangkap. Tersangka akan dikenakan pasal trafficking dan akan dijerat UU perlindungan anak. (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar